SEKITAR KITA
Dua Oknum Jaksa ‘Nakal’ Sumenep Dibebastugaskan
Memotum Sumenep – Kemarahan publik terhadap oknum ‘jaksa nakal’ di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, benar-benar memuncak. Reaksi itu dipicu, akibat ulah dua oknum jaksa yang dianggap ‘nakal’ berinisial BN dan IM.
Buntutnya, Barisan Penegak Keadilan (BPK), pun menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Kejari Sumenep, Jumat (03/06/2022) tadi. Dalam orasinya, massa menyatakan menuntut dua oknum kejaksaan yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, untuk dicopot. Kedua oknum kejari tersebut yakni BN selaku Kasi Barang Bukti (BB) dan IM selaku Kasi Pidana Umum (Pidum).
Direktur LKBH IAIN Madura, Sulaisi Abdurrazaq, pasca audensi dengan Kejari Sumenep, menjelaskan bahwa kedua oknum Kejari Sumenep sudah dibebastugaskan. Mereka sudah bukan menjadi keluarga besar Kejari Sumenep.
“Jadi ada jaksa nakal, kita sikat. Nah, BN sudah dibebastugaskan sejak 2 Juni 2022 dari Kejari Sumenep dan sudah tidak menjadi bagian dari Kejari Sumenep. Saat ini, dia ditarik ke Kejakasaan Tinggi (Kejati) Jatim untuk diperiksa lebih lanjut,” terang PH (penasehat hukum) terdakwa.
Diungkapkan, nasib yang sama juga dialami IM, juga sudah dibebastugaskan terhitung 2 Juni 2022 dari Kejari Sumenep. Saat ini juga ditarik ke Kejati sekaligus menjalani pemeriksaan di Kejati Jawa Timur.
Baca juga :
- Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza
- Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN
- Cari 15 Orang ABK Kapal Putra Sumber Mas, Basarnas Kerahkan Dua Kapal di Perairan Sumenep
- Tingkatkan Promosi dan Kunjungan Wisata Sumenep, Bupati Fauzi Koordinasi dengan Pengelola Destinasi
- KKI Sebut Kakatua Masalembu Sumenep Wisata Langka Potensial dan Bakal Dilirik Wisatawan Mancanegara
Tidak hanya terkait dugaan pemerasan, lanjut Sulaisi, terkait masalah kasus BOP Annuqayah yang sejak lama dikembalikan ke Polres Sumenep dan akan di SP3 oleh Pidum Polres Sumenep. Saat ini akan segera koordinasi dengan penyidik dan kasus tersebut akan segera dilanjutkan. “Kami tunggu, apabila tidak ditepati kami akan kembali menduduki Kantor Korp Adhyaksa ini,” ujarnya.
Ditempat lain, Kajari Kabupaten Sumenep, Trimo, dihadapan awak media menegaskan bahwa kejaksaan sudah mengambil langkah tegas. Yakni, mencopot kedua oknum jaksa nakal itu dari jabatannya dengan membebastugaskan keduanya.
“Kami sudah melakukan tindakan tegas dengan membebastugaskan dari Kejaksaan Negeri Sumenep. Keduanya ditarik ke Kejati Jatim sambil menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Trimo mengatakan gencarnya informasi soal adanya oknum jaksa nakal membuat Kejaksaan bergerak cepat. Kejati melalui Asisten Pengawasan (Aswas) melakukan pemeriksaan. Meski pemeriksaan masih berjalan, tapi dengan tegas Kejati membebastugaskan kedua oknum jaksa nakal itu.
Terbukti, kata Trimo, surat pembebastugasan turun langsung dari Kajati terhadap keduanya. Isi surat yang membuktikan tindakan tegas Kejaksaan. Oknum jaksa inisial IM berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: PRIN- 817/M.5/Cp.3/06/2022 tanggal 2 Juni 2022. Isi: Perlu segera membebastugaskan sementara dari tugas jabatannya Sdr. IM.
“Termasuk oknum jaksa nakal Inisial BN. Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: PRIN- 816/M.5/Cp.3/06/2022 tanggal 2 Juni 2022. Isi: Perlu segera membebastugaskan sementara dari tugas jabatannya BN,” tandasnya. (edo/gie)
- Kabar Desa3 tahun
Heboh.. Sudah Meninggal, Cakades Rubaru Sumenep Menang Pilkades Serentak
- SEKITAR KITA11 bulan
Sumenep Bermunajat, Bupati Fauzi Minta Doa Seluruh Masyarakat untuk Kemajuan Pembangunan
- Hukum & Kriminal3 tahun
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumenep
- SEKITAR KITA3 tahun
Geger, Pencairan Dana BOP Ponpes An Nuqoyah. Ada apa?
- Pendidikan1 tahun
Syiarkan Islam, IAAM Perkuat Silaturahmi dengan Halal Bihalal dan Pengajian Akbar
- SEKITAR KITA3 tahun
Diduga Berubah menjadi Tempat Karaoke, Pemkab Sumenep Tutup Caffe Apoeng Kheta
- Hukum & Kriminal1 tahun
Oknum Anggota Polres Sumenep dan Dua Oknum Wartawan Dibekuk karena Diduga Terseret Narkoba
- Hukum & Kriminal2 tahun
Asyik Main Judi Remi di Kandang Ayam, Enam Pria di Sumenep Ditangkap Polisi