Kabar Desa
Diduga Tak Berfungsi Maksimal, Beberapa TPS3R di Sumenep Jadi Perhatian
Memontum Sumenep – Keberadaan beberapa bangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Sumenep, menjadi buah bibir masyarakat. Itu karena, bangunan yang diinformasikan menelan Pagu anggaran sekitar Rp 600 juta dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dilaporkan diduga tidak berfungsi secara maksimal.
Seperti salah satunya, yang disampaikan oleh warga dari Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Ahmad. Disampaikan, bahwa pembangunan yang dilakukan pada tahun 2021, itu diduga hanya sebatas formalitas tanpa mengedepankan azas manfaat. Akibatnya, begitu bangunan sudah selesai dibangun, justru dimanfaatkan untuk fungsi lain, seperti menyimpan sound sistem. Padahal, sesuai fungsi harusnya sebagai tempat pengelolaan sampah dan armada angkut sampah.
“Seperti di Desa Beringin, Kecamatan Dasuk, itu saya melihat bangunannya tidak ditempati untuk pengelolaan sampah. Tetapi, malah jadi gudang sound sistem dan bahkan saya melihat armada di sana cuma ada satu,” ujarnya, Senin (21/08/2023) tadi.
Baca juga :
Selain di Desa Beringin, tambahnya, kondisi sedikit berbeda juga terlihat di Desa Giring, Kecamatan Manding. Di lokasi itu, pintu lokasi TPS 3R justru lebih banyak tertutup. Sehingga, terkesan seolah tidak berfungsi. Sementara itu, bangunan lain seperti di Desa Manding Daya, Kecamatan Manding, pun lebih banyak terlihat untuk digunakan sebagai tempat rapat desa.
“Seperti bangunan di Desa Manding Daya, itu saya lihat bangunannya malah digunakan sebagai tempat rapat desa,” ujarnya.
Dari beberapa temuan itu, dirinya pun berharap agar dinas terkait memberikan perhatian. Salah satunya, mengembalikan fungsi bangunan untuk rencana semula atau sesuai peruntukan.
Sementara itu, Kepala Bidang Air Minum dan PLP Sumenep, Dedi Falahuddin, saat dikonfirmasi secara terpisah mengenai beberapa temuan itu mengatakan bakal turun ke lapangan untuk mengkroscek informasi tersebut. Karena, pihaknya mengaku sudah melakukan arahan pada tiap-tiap pelaksana atau penangangung jawab.
“Baik, satu atau dua hari ini kami akan turun langsung ke lapangan untuk mengkroscek itu (informasi, red). Jika memang benar melanggar tentunya ada sanksi yang harus di terapkan,” jelasnya. (dan/sit)
- Kabar Desa3 tahun
Heboh.. Sudah Meninggal, Cakades Rubaru Sumenep Menang Pilkades Serentak
- SEKITAR KITA11 bulan
Sumenep Bermunajat, Bupati Fauzi Minta Doa Seluruh Masyarakat untuk Kemajuan Pembangunan
- Hukum & Kriminal3 tahun
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumenep
- SEKITAR KITA4 tahun
Geger, Pencairan Dana BOP Ponpes An Nuqoyah. Ada apa?
- Pendidikan1 tahun
Syiarkan Islam, IAAM Perkuat Silaturahmi dengan Halal Bihalal dan Pengajian Akbar
- Hukum & Kriminal1 tahun
Oknum Anggota Polres Sumenep dan Dua Oknum Wartawan Dibekuk karena Diduga Terseret Narkoba
- SEKITAR KITA3 tahun
Diduga Berubah menjadi Tempat Karaoke, Pemkab Sumenep Tutup Caffe Apoeng Kheta
- Hukum & Kriminal2 tahun
Asyik Main Judi Remi di Kandang Ayam, Enam Pria di Sumenep Ditangkap Polisi