Kabar Desa

Aktivis HMI Sumenep Desak Kemenag Beri Sanksi Eks Guru Rangkap Jabatan

Diterbitkan

-

Memontum Sumenep – Ditemukan seorang oknum guru yang rangkap jabatan sebagai perangkat Desa Penanggungan, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, hingga berujung pengunduran diri dari profesi guru, terus menuai perhatian. Jika sebelumnya anggota DPRD yang berharap pengawasan dan sanksi oleh Kemenag, maka sorotan nyaris sama pun muncul.

Adalah salah satu aktivis Himpunan Mahasiswa (HMI) Sumenep, Dedy Wahyudi, yang juga berharap adanya ketegasan dari Kemenag. Selain terkait masalah uang negara yang diterima sang oknum, sanksi dari Kemenag sebagai lembaga di atasnya, juga harus sesuai.

“Pengunduran diri yang dilakukan sang oknum, itu harus disertai dengan sanksi oleh instansi yang menaungi. Misalnya, pengembalian gaji oleh oknum tersebut ke kas negara,” ujarnya, Minggu (02/07/2023) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Karena, tambahnya, bagaimana pun yang dilakukan adalah pelanggaran yang sangat serius. Salah satunya, terdapat kerugian keuangan negara. Pengunduran diri saja sebagai guru sertifikasi, tentunya tidak dapat menghapus pelanggaran yang sudah dilakukan.

Dedy-sapaan akrabnya menambahkan, bahwa jika peristiwa ini dibiarkan, dikhawatir dalam jangka panjang akan banyak lagi oknum di bawah naungan Kemenag, pun melakukan tindakan yang sama. Karena ringannya pertanggung jawaban dari perbuatan, yaitu hanya cukup melakukan pengunduran diri tanpa sanksi yang berat, maka bukan tidak mungkin akan muncul hal sama.

“Ya kalau hanya pengunduran diri, itu tidak menyelamatkan keuangan negara. Jika ada dugaan pidananya, maka harus di proses secara hukum supaya memberikan efek jera,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, seorang guru sertifikasi diketahui rangkap jabatan sebagai perangkat. Karena diketahui publik, akhirnya memilih untuk mengajukan pengunduran diri sebagai guru dan bertahan sebagai perangkat. Akibat temuan ini, hingga membuat anggota dewan turut angkat bicara mengenai sanksi dari instansi di atasnya. (dan/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas