SEKITAR KITA

Pemkab Sumenep Rencanakan Anggaran Senilai Rp 3,8 Miliar untuk Program Pembangunan RTLH

Diterbitkan

-

Pemkab Sumenep Rencanakan Anggaran Senilai Rp 3,8 Miliar untuk Program Pembangunan RTLH

Memontum Sumenep – Warga yang tergolong tidak mampu secara ekonomi, bakal dapat kabar gembira. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PRKP) dan Perhubungan, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar untuk program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022.

Kepala Dinas (Kadis) PRKP dan Perhubungan Kabupaten Sumenep, Moh Jakfar, melalui pejabat Penata Ruang Ahli Muda, Ferry Agrianto, mengatakan bahwa anggaran untuk program RTLH itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep.

“Alokasinya Rp 3,8 miliar. Hanya saja, setiap penerima RTLH, masing-masing akan mendapatkan Rp 20 juta. Kalau dulu nominal bantuan RTLH yang diterima beda-beda. Ada yang dapat Rp 15 juta, ada juga yang dapat Rp 17,5 juta,” kata Ferry.

Dijelaskannya, DPRKP dan Perhubungan Sumenep bahwa nominal bantuannya sengaja disamakan bagi penerima bantuan atau KPM tahun ini dengan nominal bantuan RTLH yang bersumber dari DAK dan APBN. Alasannya, supaya tidak ada ketimpangan bantuan. “Kalau porsi anggarannya tetap Rp 17,5 juta untuk material, sisanya untuk ongkos tukang,” jelas Ferry.

Advertisement

Baca juga :

Dirinya mengatakan, bahwa anggaran Rp 3,8 miliar tersebut diperuntukkan kepada 176 calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Para calon KPM RTLH 2022 tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Sumenep.

“Calon penerimanya tersebar di Kecamatan Sapeken, Pragaan, Manding, Dasuk, Ambunten, Pasongsongan, Bluto, Lenteng, Rubaru dan Kalianget. Untuk kepulauan tersebar di Kecamatan Talango, Raas, Gayam dan Giligenting,” tutur Ferry.

Fery menambahkan, pembahasan anggaran untuk program RTLH 2022 sudah dilakukan Agustus 2021. Sedangkan usulan calon KPM berasal dari proposal pengajuan, data identifikasi DPRKP dan usulan DPRD Sumenep. “Jadi, 176 itu masih calon penerima. Nanti akan kita akan lakukan verifikasi dulu. Insyaallah start bulan Maret,” ujar Ferry.

Selain 176 calon KPM yang melalui DPRKP, ada tambahan 7 unit RTLH yang bersumber dari TP PKK dan Pokir anggota DPRD Sumenep. “Ini beda dengan yang 176. Sebab PKK kan punya pos anggaran sendiri. Kalau yang PKK sebanyak 5 penerima, masing-masing Rp 15 jutaan. Sedangkan yang dari Pokir sebanyak 2 unit,” ujar Ferry. (dan/edo/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas