Politik
DPRD Sumenep Komitmen Perjuangkan Perbup Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Memontum Sumenep – Anggota DPRD Sumenep akan bekerja lebih ekstra dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Hal itu terungkap, lewat pernyataan salah satu politisi Gerindera Sumenep, Nurus Salam.
“Kita sedang merampungkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) penyusunan Anggaran Dana Desa (ADD) atau penyusunan APBDes. Kita berharap, sebetulnya supaya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) juga bisa dimasukkan di Perbup penyusunan APBDes itu,” terang Oyok-sapaan akrabnya.
Jka terjadi kecelakaan kerja bagi perangkat desa atau aparatur desa, tambahnya, maka ada jaminan sosial untuk perangkat. Jadi, kata Oyok, itu akan bermanfaat kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Kita memberikan masukan karena perbub itu kan dibuat oleh bupati. Tapi paling tidak ketika diundang untuk memberi masukan, kita berikan masukan itu,” terangnya.
Politisi Gerindera ini menambahkan, kalau BPJS kesehatan juga sudah diback up oleh APBD. Sementara BPJS ketenagakerjaan, itu yang belum dimasukkan. “Saya berharap, itu juga bisa dimasukan dalam Perbub penyusunan APBDes nantinya,” ujarnya.
Setiap tenaga kerja, tambahnya, wajib mengikuti kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS ketenagakerjaan. Sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 meliputi tenaga kerja penerima upah yang bekerja pada pemberi selain penyelenggara negara. Juga tenaga kerja bukan penerima upah serta tenaga kerja yang bekerja pada sektor jasa konstruksi.
Baca juga :
- Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza
- Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN
- Cari 15 Orang ABK Kapal Putra Sumber Mas, Basarnas Kerahkan Dua Kapal di Perairan Sumenep
- Tingkatkan Promosi dan Kunjungan Wisata Sumenep, Bupati Fauzi Koordinasi dengan Pengelola Destinasi
- KKI Sebut Kakatua Masalembu Sumenep Wisata Langka Potensial dan Bakal Dilirik Wisatawan Mancanegara
Selain itu, sambung anggota Komisi I ini, tenaga kerja non aparatur sipil negara yang bekerja pada instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau Pemerintah Kota (Pemkot) atau Pemerintah Desa (Pemdes). Itu juga harus ada Jamsosteknya.
“Sebagaimana diatur dalam pergub Jawa Timur No.36/2021. Orang yang melaksanakan tugas aparatur negara terjadi peristiwa tabrakan. Tapi ketika kecelakaan dalam rangka menjalankan tugas negara. Ini penting dalam penyusunan anggaran APBDes itu supaya dimasukan agar orang juga punya jaminan dimana dia bekerja,” urainya.
Menurutnya, tenaga kerja berhak dapat jaminan sosial tenaga kerja. “Kan rujukannya sudah ada Pergub itu. Sebentar lagi ada instruksi presiden (Inpres) No.2/2021. ya mungkin bisa saja ada jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua. Karena kan harus dijamin juga mereka oleh pemberi upah. Jamin hari tuanya seperti tabungan,” beber Oyok.
Jamsosteknya, itu tidak berupa gaji yang dinaikan. Melainkan, Siltapnya berapa, itu dihitung untuk jaminan kematian atau kecelakaan kerja 0,24 persen. Dari Siltap yang diterima, kemudian jaminan kematian 0,30 persen kalau tidak salah. “Sebetulnya Perbup dibuat oleh bupati ketika kita diundang dalam Raperbup itu, kita diminta masukan maka kita memberi masukan,” paparnya.
Jamsostek itu bisa diambil, paparnya, juga bisa tidak. Tergantung, kemampuan daerah atau kekuatan APBD nya. “Ya kita kemarin itu ada FGD kemudian DPRD diundang. Kemudian di FGD itu dijadikan narasumber, kita memberikan masukan soal raperbup Jamsostek. Namanya masukan tergantung orang yang mau menerima,” ujarnya.
Setidaknya, pihaknya berharap ada jaminan sosial bagi aparatur desa, jaminan kesehatan dan juga jaminan ketenagakerjaan. Tergantung di sektor OPDnya, mau melibatkan komisi atau tidak? Tidak melibatkan pun, tidak Masalah. Sebab peraturan bupati dibuat oleh bupati kecuali Perda. (dan/edo/sit)
- SEKITAR KITA1 tahun
Sumenep Bermunajat, Bupati Fauzi Minta Doa Seluruh Masyarakat untuk Kemajuan Pembangunan
- Kabar Desa3 tahun
Heboh.. Sudah Meninggal, Cakades Rubaru Sumenep Menang Pilkades Serentak
- Hukum & Kriminal3 tahun
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumenep
- SEKITAR KITA4 tahun
Geger, Pencairan Dana BOP Ponpes An Nuqoyah. Ada apa?
- Pendidikan2 tahun
Syiarkan Islam, IAAM Perkuat Silaturahmi dengan Halal Bihalal dan Pengajian Akbar
- Hukum & Kriminal1 tahun
Oknum Anggota Polres Sumenep dan Dua Oknum Wartawan Dibekuk karena Diduga Terseret Narkoba
- SEKITAR KITA3 tahun
Diduga Berubah menjadi Tempat Karaoke, Pemkab Sumenep Tutup Caffe Apoeng Kheta
- Hukum & Kriminal2 tahun
Asyik Main Judi Remi di Kandang Ayam, Enam Pria di Sumenep Ditangkap Polisi