Hukum & Kriminal

Keluarga Korban Pembunuhan Balita minta Pelaku Dihukum Mati

Diterbitkan

-

Memontum Sumenep – Khofifah, keluarga korban Silvi Nur Indah (4) memberikan keterangan kepada wartawan selepas aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Sumenep Jalan KH Mansur Nomor 49 Sumenep.

Khofifah juga meminta Majelis Hakim untuk memberikan keadilan kepada korban. Dengan menjatuhi hukuman maksimal terhadap pelaku. “Saya minta Majelis Hakim untuk memberikan hukuman yang berat bagi pelaku,” ucapnya sambil berlinang air mata, Senin (30/08)

Baca Juga:

    Karena menurutnya, apa yang dilakukan oleh pelaku terhadap sepupunya tersebut, sudah diluar batas kemanusiaan. Apalagi kata dia, bocah mungil yang masih asyik dengan mainanannya itu dalam kondisi yatim piatu. Bocah yang ditinggal orang tuanya saat korban masih berumur 1 tahun.

    “Saya tidak terima adik saya (Indah) dibunuh secara tidak manusiawi. Selama 4 hari korban baru ditemukan didalam sumur, tentu tidak terima jika pelaku hanya dihukum 15 tahun,” ujarnya.

    Advertisement

    Untuk diketahui, beberapa bulan yang lalu sempat menghebohkan jasad bocah 4 tahun bernama Selvy Nur Indah Sari ini ditemukan berada di dalam karung di dasar sumur. Sebelum ditemukan tewas, Ia lebih dulu dinyatakan hilang selama 4 hari.

    Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Syafrawi, mengatakan sejak awal kasus ini bergulir Peradi Madura telah memberikan bantuan hukum kepada korban. Sebab peristiwa pidana pembunuhan bocah 4 tahun itu sangat luar biasa kejamnya karena korbannya anak dibawah umur. “Hari ini sidang ketiga dengan agenda pemeriksaan saksi,” kata Syafrawi. Senada dengan keluarga korban, Syafrawi, berharap kepada penegak hukum khususnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim betul-betuk memutus kasus ini seadil-adilnya. (dan/edo/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Trending

    Lewat ke baris perkakas