Hukum & Kriminal
Wabup Sumenep Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2023
Memontum Sumenep – Polres Sumenep Madura menggelar Operasi Patuh Semeru 2023, Senin (10/07/2023) tadi. Pelaksanaan operasi ini, ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan yang diselenggarakan di Lapangan Apel Satpas SIM Polres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo No 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep. Sementara Apel gelar pasukan ini, dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Nyai Dewi Kholifah, didampingi oleh Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, Dandim 0827 Sumenep, Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi.
Wakil Bupati Sumenep, Nyai Dewi Kholifah, mengatakan bahwa Operasi Patuh Semeru 2023 ini digelar selama 14 hari mulai 10 hingga 23 Juli 2023. Dirinya juga menekankan, agar petugas selalu memanjatkan doa kepada Tuhan YME, sebelum pelaksanaan tugas.
“Memohon perlindungan dan keselamatan. Lalu, pedomani SOP yang ada dengan mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan. Jangan lupa, untuk menjaga stamina dan kesehatan fisik serta mental selama bertugas,” kata Wabup Sumenep.
Ditambahkan Nyai Eva, agar petugas juga menghindari tindakan kontraproduktif yang mungkin diviralkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, akan menurunkan citra Polri.
Baca juga :
“Seperti Pungli, bersikap kurang sopan, arogan saat memeriksa masyarakat dan lain sebagainya. Hindari segala penyimpangan yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat,” terangnya.
Apabila harus melakukan tindakan represif, lanjut Wabup Nyai Eva, agar dilaksanakan secara profesional dan terukur sesuai SOP. “Selain itu, utamakan faktor keamanan dan keselamatan serta tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna mengantisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.
Disampaikan juga, bahwa ada delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2023. Yakni, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi Ranmor yang melebihi batas kecepatan, pengendara Ranmor yang masih di bawah umur, pengendara Ranmor R4 yang tidak menggunakan safety belt, pengguna Ranmor di bawah pengaruh alkohol/Narkoba. Lalu, menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan, melawan arus dan boncengan lebih dari satu orang.
Seusai memimpin pelaksanaan apel serta membacakan amanat di apel, prosesi dilanjutkan dengan pemberian apresiasi kepada masyarakat yang tertib berlalu lintas berupa helm. (dan/gie/adv)
- Kabar Desa3 tahun
Heboh.. Sudah Meninggal, Cakades Rubaru Sumenep Menang Pilkades Serentak
- SEKITAR KITA11 bulan
Sumenep Bermunajat, Bupati Fauzi Minta Doa Seluruh Masyarakat untuk Kemajuan Pembangunan
- Hukum & Kriminal3 tahun
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumenep
- SEKITAR KITA4 tahun
Geger, Pencairan Dana BOP Ponpes An Nuqoyah. Ada apa?
- Pendidikan1 tahun
Syiarkan Islam, IAAM Perkuat Silaturahmi dengan Halal Bihalal dan Pengajian Akbar
- Hukum & Kriminal1 tahun
Oknum Anggota Polres Sumenep dan Dua Oknum Wartawan Dibekuk karena Diduga Terseret Narkoba
- SEKITAR KITA3 tahun
Diduga Berubah menjadi Tempat Karaoke, Pemkab Sumenep Tutup Caffe Apoeng Kheta
- Hukum & Kriminal2 tahun
Asyik Main Judi Remi di Kandang Ayam, Enam Pria di Sumenep Ditangkap Polisi