Politik
Usulan Inisiatif DPRD Sumenep Tentang Raperda Layak Anak Disahkan menjadi Perda

Memontum Sumenep – Pasca digodok eksekutif bersama legislatif Sumenep melalui pembahasan rapat paripurna DPRD Sumenep, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang layak anak di Kabupaten Sumenep, disahkan. Hal itu dipastikan, setelah melalui tahapan evaluasi dari Gubernur Jatim, untuk segera dilakukan sosialisasi.
Kepastian ini, disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oddien. Saat ini, menurutnya Perda tersebut sudah berada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan setelah turun hasil fasilitasi dari Pemrov Jatim. “Alhamdulilah, Perda kabupaten Layak Anak sudah turun. Untuk hasilnya, tinggal sosialisasi,” kata Sami’oddien.
Perda ini, menurutnya, bertujuan untuk memberi payung hukum dalam mengatasi persoalan lingkungan ramah anak. Tentu, dengan adanya Perda ini, bukan saja hanya jadi kertas putih. Tetapi, betul-betul didukung oleh semua pihak khususnya Pemkab dalam menciptakan lingkungan ramah anak.
Baca juga :
- Nelayan di Perairan Gapurana Talango Sumenep Ditemukan Tim SAR Gabungan Meninggal
- Puluhan Pelukis Nusantara Meriahkan Festival Seni Lukis Madura
- Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza
- Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN
- Cari 15 Orang ABK Kapal Putra Sumber Mas, Basarnas Kerahkan Dua Kapal di Perairan Sumenep
“Saya berharap Perda ini bukan hanya formalitas belaka. Tetapi yang terpenting implementasi serta dukungan pemkab melalui anggaran,” ucapnya.
Meskipun, tambahnya, beberapa kali Kabupaten Sumenep, menyandang prestasi Kabupaten Layak Anak. Tetapi, baru kali ini punya Perda tersebut. Sebelumnya, beragam dukungan dari aktivis perempuan mulai dari Lembaga Pelindungan Anak, Kopri PMII ikut mendorong adanya perda ini.
Menurut Kiai Sami’, tidak ada perubahan soal isi dari draf Perda Kabupaten Layak Anak (KLA). Tetapi ada istilah penciptaan bahasa secara hukum. “Alhamdullah, semua aman,” ujarnya.
Politisi PKB menegaskan, bahwa Perda Kabupaten Layak Anak akan dilakukan sosialisasi pada 29 November. Rencananya, akan disosialisasikan oleh anggota Komisi IV di masing-masing Dapil. (dan/edo/sit)

SEKITAR KITA3 tahunSumenep Bermunajat, Bupati Fauzi Minta Doa Seluruh Masyarakat untuk Kemajuan Pembangunan
Kabar Desa5 tahunHeboh.. Sudah Meninggal, Cakades Rubaru Sumenep Menang Pilkades Serentak
Hukum & Kriminal5 tahunDensus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumenep
SEKITAR KITA5 tahunGeger, Pencairan Dana BOP Ponpes An Nuqoyah. Ada apa?
Pendidikan3 tahunSyiarkan Islam, IAAM Perkuat Silaturahmi dengan Halal Bihalal dan Pengajian Akbar
Hukum & Kriminal3 tahunOknum Anggota Polres Sumenep dan Dua Oknum Wartawan Dibekuk karena Diduga Terseret Narkoba
SEKITAR KITA5 tahunDiduga Berubah menjadi Tempat Karaoke, Pemkab Sumenep Tutup Caffe Apoeng Kheta
Kabar Desa3 tahunPerangkat Pemdes Penanggungan Sumenep Diduga Rangkap Jadi Guru












