SEKITAR KITA

Tempat Wisata Dibuka Kembali, Syaratnya Pengunjung Harus Vaksin

Diterbitkan

-

Memontum Sumenep – Saat ini semua pariwisata di Kabupaten Sumenep telah bisa beroperasi. Namun, untuk pengunjung pariwisata harus terbatas. Maksimal 25 persen dari total pengunjung sebelumnya. Juga syarat untuk berkunjung ke pariwisata harus menunjukkan bukti vaksinasi. Hal ini terhitung sejak hari ini Selasa (31/08) setelah dalam perpanjangan PPKM ditetapkan masuk level 2.

Menurut Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi, mengatakan pengunjung harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut menunjukkan bahwa pengunjung telah dilakukan vaksinasi.

Baca Juga:

    ”Aplikasi itu sebagai bukti bahwa pengunjung telah divaksin Covid-19. Jika tidak, maka pengunjung tidak diperbolehkan berkunjung ke tempat wisata di Sumenep,” katanya.

    Menurutnya, Aplikasi PeduliLindungi ini secara otomatis akan bisa difungsikan bagi orang yang sudah di vaksin, dengan bukti barcode. “Kalau sudah divaksin aplikasi itu bisa digunakan. Jika tidak, maka aplikasi itu tidak bisa difungsikan. Setelah itu, tanda itu dibuktikan kepada petugas di lapangan,” jelasnya.

    Advertisement

    Kabupaten Sumenep masuk pada level 2 PPKM Jawa-Bali karena angka kematian dan yang terkonfirmasi Covid-19 telah mengalami penurunan. Kendati demikian, Pemkab Sumenep berdasarkan Surat Edaran (SE) resmi membuka semua pariwisata. “Itu berdasarkan SE Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali,” jelasnya.

    Selain wisata, kegiatan lainya juga bisa dilakukan dengan ketentuan yang berbeda. “Tempat ibadah bisa menggelar peribadatan dengan jumlah maksimal 75 persen dari jumlah kapasitas,” paparnya. Transportasi umum yang meliputi angkutan masal, taksi dengan jumlah maksimal 100 persen. Kegiatan seni olahraga atau kegiatan sosial yang dapat mengundang kerumunan dengan kapasitas 50 persen. “Semuanya harus disertai penerapan prokes yang ketat,” tegasnya. (dan/edo/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Trending

    Lewat ke baris perkakas