Politik
Surat Komisi II Bocor? BK DPRD Sumenep Siap Tindak Sesuai Regulasi
Memontum Sumenep – Heboh, surat permintaan fasilitas dan akomodasi diduga dari Komisi II DPRD Sumenep kepada SKK Migas Jabanusa, bocor dan beredar luas. Hal itu, tentu saja bisa berakibat fatal kepada 14 nama anggota dewan Kabupaten Sumenep, jika surat itu benar.
14 nama itu, diantaranya 12 untuk pimpinan beserta anggota dan dua lagi untuk staf dewan. Sementara bocornya surat itu, pun membuat Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, akan memproses sesuai regulasi yang ada. Sebab, diduga telah terjadi pelanggaran kode etik sejumlah anggota dewan yang diadukan mahasiswa, pada Senin (07/02/2022).
Ketua BK DPRD Sumenep, Sami’oeddin, berjanji akan memproses aduan dan temuan mahasiswa terkait dugaan bocornya surat itu. “Insyaallah, kami akan proses sesuai tata beracara BK,” katanya, Minggu (13/02/2022).
Tidak hanya itu, kata dia, terkait adanya dugaan permintaan fasilitas tempat serta akomodasi peserta kepada SKK Migas Jabanusa tersebut, bukan hanya pelanggaran kode etik. Melainkan, juga bisa masuk ranah gratifikasi. “Ini bukan hanya kode etik DPRD, ini bisa masuk ranah gratifikasi. Kalau ini benar,” tegas Sami’.
Baca juga :
- Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza
- Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN
- Cari 15 Orang ABK Kapal Putra Sumber Mas, Basarnas Kerahkan Dua Kapal di Perairan Sumenep
- Tingkatkan Promosi dan Kunjungan Wisata Sumenep, Bupati Fauzi Koordinasi dengan Pengelola Destinasi
- KKI Sebut Kakatua Masalembu Sumenep Wisata Langka Potensial dan Bakal Dilirik Wisatawan Mancanegara
Namun, dirinya belum bisa memastikan siapa yang salah. Dirinya berjanji, akan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku. “Bagi saya, jujur saja, tidak usah lari lah. Mau lari dan alasan apapun, jujur saja,” kata Politisi PKB itu.
Sekedar diketahui, sebelumnya aktivis mahasiswa melayangkan surat aduan dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan kepada BK DPRD Kabupaten Sumenep. Aduan itu berawal dari adanya surat Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, yang diduga meminta fasilitas tempat serta akomodasi peserta kepada Kepala SKK Migas perwakilan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa).
Permintaan itu diketahui dalam rangka silaturahmi lanjutan dengan SKK Migas Jabanusa yang digelar pada tanggal 18 hingga 19 Januari 2022 lalu. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat resmi DPRD Kabupaten Sumenep No: 2/komisiII/I/2022, tertanggal 13 Januari 2022. Itu ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep yakni Faisal Muhlis. (dan/gie)
- SEKITAR KITA1 tahun
Sumenep Bermunajat, Bupati Fauzi Minta Doa Seluruh Masyarakat untuk Kemajuan Pembangunan
- Kabar Desa3 tahun
Heboh.. Sudah Meninggal, Cakades Rubaru Sumenep Menang Pilkades Serentak
- Hukum & Kriminal3 tahun
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumenep
- SEKITAR KITA4 tahun
Geger, Pencairan Dana BOP Ponpes An Nuqoyah. Ada apa?
- Pendidikan2 tahun
Syiarkan Islam, IAAM Perkuat Silaturahmi dengan Halal Bihalal dan Pengajian Akbar
- Hukum & Kriminal1 tahun
Oknum Anggota Polres Sumenep dan Dua Oknum Wartawan Dibekuk karena Diduga Terseret Narkoba
- SEKITAR KITA3 tahun
Diduga Berubah menjadi Tempat Karaoke, Pemkab Sumenep Tutup Caffe Apoeng Kheta
- Hukum & Kriminal2 tahun
Asyik Main Judi Remi di Kandang Ayam, Enam Pria di Sumenep Ditangkap Polisi