Kabar Desa

Perangkat Pemdes Penanggungan Sumenep Diduga Rangkap Jadi Guru

Diterbitkan

-

Perangkat Pemdes Penanggungan Sumenep Diduga Rangkap Jadi Guru

Memontum Sumenep – Perangkat pemerintah desa di Desa Penanggungan, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, diduga rangkap jabatan sebagai tenaga pengajar di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTS) yang telah tersertifikasi. Hal tersebut, berdasarkan pengakuan masyarakat setempat bahwa yang bersangkutan merangkap jabatan sebagai guru di MTs Mahasinul Akhlaq di Desa Larangan, Kecamatan Ganding.

“Kayaknya, mulai dari tahun 2020 sampai sekarang, itu menjabat sebagai guru. Apakah boleh seperti itu, karena sertifikasi dapat honor dan sedangkan sebagai perangkat juga dapat gaji,” ujar seorang warga, Rabu (24/05/2023) tadi.

Sementara itu, secara terpisah Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemeneg) Sumenep, Muhammad Shadiq, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa yang bersangkutan tercatat sebagai guru sertifikasi. Bahkan, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Baca juga:

Advertisement

“Ia betul. Bahkan sudah saya panggil dan  sertifikasinya sudah saya pending. Saya meminta agar pilih salah satu dengan surat pernyataan,” ujarnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab Kepala Desa (Pj Kades), Akhmad fikri, saat dikonfirmasi melalui via telepon dirinya enggan berkomentar. Bahkan, setelah awak media mengaku sebagai wartawan, pihaknya pun langsung mematikan telepon.

Namun, setelah dikonfirmasi lewat via WhatsApp, dirinya juga tidak memberi tanggapan. “Saya lagi di jalan. Kalau mau konfirmasi, jangan lewat media (sarana komunikasi, red). Ke kantor saja, Pak,” paparnya. (dan/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas