Kabar Desa

Penambangan Galian C di Dusun Paregi Sumenep Tuai Keluhan Warga

Diterbitkan

-

Penambangan Galian C di Dusun Paregi Sumenep Tuai Keluhan Warga

Memontum Sumenep – Aktivitas penambangan galian C di Dusun Paregi, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan warga. Itu karena, dalam pelaksanaannya tidak mengantongi izin dari Kepala Desa (Kades) setempat. Bahkan, warga yang resah, mengaku ada dugaan penambangan itu ilegal.

Kepala Desa Gadu Barat, Sakdi, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan penambangan Galian C itu tidak ada izin pada desa. “Maaf, mas. Saya tidak bisa menjelaskan hal itu. Karena, saya tidak tahu. Intinya, tidak ada izin ke desa,” ujarnya singkat melalui via telefon.

Menurut keterangan warga setempat, yang tidak mau disebut namanya, mengatakan jika pihaknya dan warga mengeluhkan atas kegiatan penambangan Galian C itu. Pasalnya, debu yang dihasilkan kendaraan berat yang melintasi Jalan Desa Gadu Barat, menyebabkan debu dan jalanan menjadi kotor dan licin. Apalagi, karena saat ini masuk musim hujan.

Baca juga :

Advertisement

“Ini jelas sangat meresahkan masyarakat, juga sangat mengganggu aktivitas keseharian masyarakat. Selain jalan yang rusak, jalanan menjadi licin,” kata seorang warga, Minggu (21/11/2021).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa lokasi penambangan itu, juga berdekatan dengan Makam Kramat, yang dianggap mistis oleh masyarakat setempat. “Di samping lokasi penambangan itu, ada makam kramat Gung Pandha’ (Bhuju’ gung pandha’). Kami selaku masyarakat Desa Gadu Barat, sangat resah dengan adanya kegiatan penambangan ini,” tambahnya.

Bahkan, terangnya, kegiatan tambang Galian C itu juga sempat diberhentikan oleh pihak polsek setempat. “Itu hanya berhenti dua hari saja. Sekarang, sudah melakukan kegiatan kembali,” terangnya. (dan/edo/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas