Pemerintahan

Pemkab Sumenep Terapkan Sistem Absensi Online Via Smart Phone

Diterbitkan

-

Memontum Sumenep – Upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), terus dilakukan. Salah satunya, dengan meningkatkan disiplin para ASN melalui penerapan Sistem Absensi Online (SAO) via Smart Phone. Sebelumnya, SAO masih menggunakan mesin Finger Print.

Di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi, optimalisasi kerja kepegawaian terus dibenahi. Pemkab Sumenep melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), terus melakukan pengembangan sistem absensi online.

Baca juga:

    “Pengembangan absensi online dilakukan supaya ASN di jajarannya bisa meningkatkan disiplin waktu masuk, efektif, efisien, dan lebih sigap dalam melayani masyarakat,” kata Bupati di sela-sela

    Peluncuran Siaga Pro Max, Silahkan dan Simpeg Plus di Kantor Kecamatan Lenteng, Senin (28/06) tadi.
    Bupati Fauzi menegaskan, cukup gunakan Smart Phone, absensi kehadiran seluruh ASN tidak harus lagi ke kantor masing-masing menggunakan mesin finger print. Dengan pengembangan melalui aplikasi Siaga Pro Max, setiap ASN bisa melakukan absensi secara online melalui smart phonenya.

    Advertisement

    ”ASN untuk absensi online dengan smart phone menggunakan Smart Id Card (SIC) yang aplikasinya bisa didownload di Play Store,” kata Bupati millennial ini.

    Dengan aplikasi yang lebih praktis ini, lanjut Bupati, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumenep dapat meningkatkan kesadaran dan keikhlasan dalam menerapkan kedisiplinan. Itu target dari aplikasi yang makin praktis ini.

    “Kesadaran disiplin para ASN, itu yang harus tercipta dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sebab sebaik apapun sistem diciptakan jika mentalnya sudah bobrok, maka semua akan jadi sia-sia. Jadi Sistem Absensi Online ini hanya untuk menunjang kedisiplinan dan meningkatkan kinerja ASN,” ujarnya.

    Sebenarnya Pemkab Sumenep telah menerapkan sistem absensi pegawai secara online menggunakan finger print sudah diterapkan sejak 2019 lalu. Tapi saat itu masih menggunakan mesin Finger Print. SAO ini diterapkan berkaitan dengan adanya Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).

    Advertisement

    Selain pengembangan absensi online, BKPSDM juga telah menerapkan Sistem Informasi Kepegawaian Plus (Simpeg Plus) yang dirancang khusus beradaptasi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).

    “Simpeg Plus di Kabupaten Sumenep telah mendapatkan peghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI sebagai inovasi. Simpeg Plus dianggap sukses dalam implementasi SAPK,” tegas kata Bupati.

    Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Abdul Madjid mengungkapkan, absensi online dengan Siaga Pro Max memiliki fungsi dan manfaat data absen pegawai lebih akurat dan valid. Juga bisa dipantau secara real time atau waktu sebenarnya.

    “Pengembangan sistem itu, sebagai upaya meningkatkan validitas data dan akurasi informasi layanan kepegawaian. Juga dalam meningkatkan efektivitas serta efesiensi informasi kepegawaian,” beber politisi PDIP ini. (edo/ed2)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Trending

    Lewat ke baris perkakas