SEKITAR KITA

MPR MR Kembali Gelar Aksi Tuntut Penertiban Tambang Galian C Illegal di Sumenep

Diterbitkan

-

MPR MR Kembali Gelar Aksi Tuntut Penertiban Tambang Galian C Illegal di Sumenep

Memontum Sumenep – Majelis Pemuda Revolusi Madura Raya (MPR MR) kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Kamis (12/05/2023) tadi. Dalam tuntutannya, massa mendesak Bupati Sumenep segera menertibkan tambang Galian C ilegal.

Aksi ini, merupakan sebuah kekecewaan MPR MR pada Pemkab Sumenep. Sebab, mereka menilai Pemkab Sumenep hingga saat ini belum ada itikad baik untuk menertibkan Galian C ilegal. “Janji hanya sekedar janji saja, tapi tidak ada tindak lanjut. Kami sangat kecewa kepada Bupati Sumenep,” ujar Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, M Faizi.

Menurut Faizi, sebelumnya pada audiensi tersebut Pemkab berjanji akan melakukan penertiban Galian C ilegal sebagaimana di Dusun Pregi, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Sumenep. Pemkab saat itu, berjanji akan mendatangi satu persatu lokasi dan menertibkannya dengan memasang baner himbauan untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut hingga izin penambangan dimilikinya. Tetapi, sampai hari ini janji itu belum juga dilaksanakan.

Baca juga :

Advertisement

“Kita tidak serta merta menggelar aksi unjuk rasa yang ke empat ini. Tetapi sebelumnya, pada Kamis (28/04/2022), kita sudah bersurat untuk melakukan audiensi dengan Bupati Sumenep, tetapi tak ada satu pun yang menemui kita,” terangnya.

Mahasiswa INSTIKA Guluk-Guluk ini, menduga bahwa Bupati Sumenep tidak mempunyai itikad baik dalam mengurus persoalan Galian C ilegal tersebut. “Jadi hari ini tuntutan kita cukup sederhana, yaitu tunaikan janjinya untuk menertibkan Galian C ilegal. Sebagaimana dijanjikannya di Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Dan aksi unjuk rasa ini adalah sebuah peringatan keras bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep,” ungkapnya. (dan/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas