Pendidikan
Dinilai Cacat Hukum, Pembentukan DPKS Sumenep Dibawa ke Dewan

Memontum Sumenep – Pembentukan 11 anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) periode 2021-2026 yang dilakukan oleh Bupati Sumenep tahun 2021, menuai perhatian serius Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-orang Tertindas (LBH FORPKOT) Sumenep. Karenanya, LBH FORPKOT Sumenep bakal menggelar audiensi dengan kalangan DPRD Sumenep, terkait pembentukan 11 anggota DPKS yang dianggapnya cacat hukum itu.
Sekedar diketahui, LBH FORPKOT sebelumnya meminta melakukan audiensi dengan bupati, hanya saja dalam pertemuan itu meminta mantan Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, untuk menghadiri pertemuan. Sedangkan LBH menilai, Plt tidak memiliki kompetensi dalam pembentukan DPKS periode 2021-2026.
KetuaLBH FORPKOT, Herman Wahyudi, mengatakan persoalan carut-marut pembentukan DPKS periode 2021-2026, menjadi atensi lembaganya. Sebab, proses rekrutmen DPKS dari awal sampai akhir, diduga tidak prosedural alias cacat hukum.
Baca juga :
- Nelayan di Perairan Gapurana Talango Sumenep Ditemukan Tim SAR Gabungan Meninggal
- Puluhan Pelukis Nusantara Meriahkan Festival Seni Lukis Madura
- Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza
- Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN
- Cari 15 Orang ABK Kapal Putra Sumber Mas, Basarnas Kerahkan Dua Kapal di Perairan Sumenep
“Karena pembentukan dewan pendidikan sudah dihapus sejak diundangkannya PP No 57/ 2021 lalu, sehingga pembentukan DPKS periode 2021-2026 yang dilakukan oleh bupati, ini tidak mempunyai dasar hukum,” ungkap Herman Wahyudi kepada awak media, Rabu (12/01/2022).
Atas dasar itu, pihaknya berkirim surat permintaan audiensi kepada Ketua DPRD Sumenep. Tujuannya, agar DPRD bisa memfasilitasi LBH FORPKOT dengan Bupati Sumenep dan juga pihak-pihak yang berkompeten dalam pembentukan DPKS tahun kemarin.
“Karena kami sudah pernah berkirim surat permintaan audiensi langsung kepada Bupati Sumenep, namun saat itu bupati malah menyuruh pejabat yang tidak kompeten untuk menemui kami, maka ini kami teruskan ke DPRD,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Herman, salah satu anggota Tim Seleksi (Timsel) yang dibentuk oleh bupati untuk melaksanakan penjaringan anggota DPKS tahun kemarin, adalah dari unsur DPRD Sumenep. (dan/edo/sit)

SEKITAR KITA3 tahunSumenep Bermunajat, Bupati Fauzi Minta Doa Seluruh Masyarakat untuk Kemajuan Pembangunan
Kabar Desa5 tahunHeboh.. Sudah Meninggal, Cakades Rubaru Sumenep Menang Pilkades Serentak
Hukum & Kriminal5 tahunDensus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumenep
SEKITAR KITA5 tahunGeger, Pencairan Dana BOP Ponpes An Nuqoyah. Ada apa?
Pendidikan3 tahunSyiarkan Islam, IAAM Perkuat Silaturahmi dengan Halal Bihalal dan Pengajian Akbar
Hukum & Kriminal3 tahunOknum Anggota Polres Sumenep dan Dua Oknum Wartawan Dibekuk karena Diduga Terseret Narkoba
SEKITAR KITA5 tahunDiduga Berubah menjadi Tempat Karaoke, Pemkab Sumenep Tutup Caffe Apoeng Kheta
Kabar Desa3 tahunPerangkat Pemdes Penanggungan Sumenep Diduga Rangkap Jadi Guru












