SEKITAR KITA
Buntut Video Viral, Camat Batang-Batang Sumenep Mundur dari Jabatan

Memontum Sumenep – Camat Batang-Batang harus menerima konsekuensi dari buntut video viralnya. Bahkan, diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan mundur dari jabatan camat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abdul Madjid, mengatakan camat tersebut sudah diproses secara aturan kode etik ASN. Bahkan, Camat tersebut telah mengundurkan diri dari jabatan pasca pernyataan tersebut.
Baca Juga:
“Hari Rabu kemarin, kami BKPSDM dan Inspektorat telah memanggil Camat Batang-Batang untuk dimintai klarifikasi. Dua hari setelah itu, alhamdulillah Pak Camat telah membuat surat pernyataan pengunduran diri,” jelasnya.
Menurut Madjid, langkah yang dilakukan oleh seorang camat tersebut adalah suatu bentuk bahwa dirinya telah menyadari kesalahannya. “Saya kira beliau peka dan gentleman. Seorang pejabat berani mengakui kesalahannya dengan mengundurkan diri dari jabatannya,” imbuhnya.
Karena sudah melakukan pengunduran diri, lanjut Madjid, untuk posisi penetapan selanjutnya akan menunggu keputusan majelis kode etik. “Yang jelas karena mundur dari posisi camat, yang nanti posisinya akan kembali ke staf. Tempatnya dimana, akan ditentukan tim penilaian kinerja nanti,” terangnya. (dan/edo/ed2)

SEKITAR KITA3 tahunSumenep Bermunajat, Bupati Fauzi Minta Doa Seluruh Masyarakat untuk Kemajuan Pembangunan
Kabar Desa5 tahunHeboh.. Sudah Meninggal, Cakades Rubaru Sumenep Menang Pilkades Serentak
Hukum & Kriminal5 tahunDensus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumenep
SEKITAR KITA5 tahunGeger, Pencairan Dana BOP Ponpes An Nuqoyah. Ada apa?
Pendidikan3 tahunSyiarkan Islam, IAAM Perkuat Silaturahmi dengan Halal Bihalal dan Pengajian Akbar
Hukum & Kriminal3 tahunOknum Anggota Polres Sumenep dan Dua Oknum Wartawan Dibekuk karena Diduga Terseret Narkoba
SEKITAR KITA5 tahunDiduga Berubah menjadi Tempat Karaoke, Pemkab Sumenep Tutup Caffe Apoeng Kheta
Kabar Desa3 tahunPerangkat Pemdes Penanggungan Sumenep Diduga Rangkap Jadi Guru












