Hukum & Kriminal
Asyik Main Judi Remi di Kandang Ayam, Enam Pria di Sumenep Ditangkap Polisi
Memontum Sumenep – Anggota Unit Resmob Polres Sumenep berhasil mengamankan enam orang tersangka kasus judi remi, Selasa (17/01/2023) sekitar pukul 15.00. Mereka ditangkap, saat sedang asyik main judi remi di kandang ayam di Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep.
Mereka yang diamankan, yakni Mohaji (48), warga Desa Klompang Barat, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, M Amir Mahmud (36), warga Desa Tambuko, Kecamatan Guluk-guluk, Ahmad Fairusi (23), warga Desa Dungdang, Kecamatan Guluk-guluk, M Sadilarama (24), warga Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, M Halili (38), warga Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep dan Halimi (55), warga Desa Bragung, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengatakan penangkapan itu bermula setelah petugas mendapat informasi masyarakat bahwa di Dusun Birsa, Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-guluk, terdapat sekelompok orang yang sedang bermain judi remi. “Selanjutnya, Tim Resmob mendatangi lokasi melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Baca juga:
- Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza
- Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN
- Cari 15 Orang ABK Kapal Putra Sumber Mas, Basarnas Kerahkan Dua Kapal di Perairan Sumenep
- Tingkatkan Promosi dan Kunjungan Wisata Sumenep, Bupati Fauzi Koordinasi dengan Pengelola Destinasi
- KKI Sebut Kakatua Masalembu Sumenep Wisata Langka Potensial dan Bakal Dilirik Wisatawan Mancanegara
Saat petugas mendatangi lokasi, para pelaku tidak berkutik karena kedapatan sedang bermain judi remi. “Penangkapan dan penggeledahan terhadap enam orang tersebut di kandang ayam milik Pak Mun,” jelasnya.
Mereka tidak bisa lagi mengelak karena kedapatan barang bukti judi remi, termasuk uang taruhan. “Untuk barang bukti yang diamankan petugas saat penangkapan yaitu uang tunai senilai Rp 1.556.000, sebanyak 1 set kartu remi, 11 unit sepeda motor. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP,” paparnya. (dan/gie)
- Kabar Desa3 tahun
Heboh.. Sudah Meninggal, Cakades Rubaru Sumenep Menang Pilkades Serentak
- SEKITAR KITA11 bulan
Sumenep Bermunajat, Bupati Fauzi Minta Doa Seluruh Masyarakat untuk Kemajuan Pembangunan
- Hukum & Kriminal3 tahun
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumenep
- SEKITAR KITA4 tahun
Geger, Pencairan Dana BOP Ponpes An Nuqoyah. Ada apa?
- Pendidikan1 tahun
Syiarkan Islam, IAAM Perkuat Silaturahmi dengan Halal Bihalal dan Pengajian Akbar
- Hukum & Kriminal1 tahun
Oknum Anggota Polres Sumenep dan Dua Oknum Wartawan Dibekuk karena Diduga Terseret Narkoba
- SEKITAR KITA3 tahun
Diduga Berubah menjadi Tempat Karaoke, Pemkab Sumenep Tutup Caffe Apoeng Kheta
- Kabar Desa1 tahun
Tanah Rumah Tiba-tiba Diukur Orang Bermobil Plat Merah, Warga Buruja Sumenep Terusik