Kabar Desa

Diduga Tak Berfungsi Maksimal, Beberapa TPS3R di Sumenep Jadi Perhatian

Diterbitkan

-

Memontum Sumenep – Keberadaan beberapa bangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Sumenep, menjadi buah bibir masyarakat. Itu karena, bangunan yang diinformasikan menelan Pagu anggaran sekitar Rp 600 juta dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dilaporkan diduga tidak berfungsi secara maksimal.

Seperti salah satunya, yang disampaikan oleh warga dari Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Ahmad. Disampaikan, bahwa pembangunan yang dilakukan pada tahun 2021, itu diduga hanya sebatas formalitas tanpa mengedepankan azas manfaat. Akibatnya, begitu bangunan sudah selesai dibangun, justru dimanfaatkan untuk fungsi lain, seperti menyimpan sound sistem. Padahal, sesuai fungsi harusnya sebagai tempat pengelolaan sampah dan armada angkut sampah.

“Seperti di Desa Beringin, Kecamatan Dasuk, itu saya melihat bangunannya tidak ditempati untuk pengelolaan sampah. Tetapi, malah jadi gudang sound sistem dan bahkan saya melihat armada di sana cuma ada satu,” ujarnya, Senin (21/08/2023) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Selain di Desa Beringin, tambahnya, kondisi sedikit berbeda juga terlihat di Desa Giring, Kecamatan Manding. Di lokasi itu, pintu lokasi TPS 3R justru lebih banyak tertutup. Sehingga, terkesan seolah tidak berfungsi. Sementara itu, bangunan lain seperti di Desa Manding Daya, Kecamatan Manding, pun lebih banyak terlihat untuk digunakan sebagai tempat rapat desa.

“Seperti bangunan di Desa Manding Daya, itu saya lihat bangunannya malah digunakan sebagai tempat rapat desa,” ujarnya.

Dari beberapa temuan itu, dirinya pun berharap agar dinas terkait memberikan perhatian. Salah satunya, mengembalikan fungsi bangunan untuk rencana semula atau sesuai peruntukan.

Sementara itu, Kepala Bidang Air Minum dan PLP Sumenep, Dedi Falahuddin, saat dikonfirmasi secara terpisah mengenai beberapa temuan itu mengatakan bakal turun ke lapangan untuk mengkroscek informasi tersebut. Karena, pihaknya mengaku sudah melakukan arahan pada tiap-tiap pelaksana atau penangangung jawab.

“Baik, satu atau dua hari ini kami akan turun langsung ke lapangan untuk mengkroscek itu (informasi, red). Jika memang benar melanggar tentunya ada sanksi yang harus di terapkan,” jelasnya. (dan/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas