SEKITAR KITA
Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Sumenep Masifkan Sosialisasi Larangan Rokok Ilegal
Memontum Sumenep – Dalam rangka melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasifkan sosialisasi larangan rokok ilegal.
Kasat Pol PP Kabupaten Sumenep, Ach Laili Maulidy, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari cara Pemkab Sumenep, dalam memberikan penyadaran hukum terhadap masyarakat tentang larangan rokok ilegal. Hal ini, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 54 Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
Kemudian, tambahnya, juga ditegaskan dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. “Mengedukasi masyarakat agar sadar bahwa mengedarkan rokok ilegal itu salah dan ini merupakan tugas bersama-sama untuk mensosialisasikan kepada masyarakat” katanya, Kamis (06/07/2023) tadi.
Baca juga :
Sebab dari peredaran rokok ilegal, paparnya, ini tidak hanya merugikan pemerintah semata. Tapi, secara lebih luas juga mengganggu ekosistem industri tembakau yang legal. Artinya, masyarakat juga terdampak terutama pelaku-pelaku usaha tembakau yang selama ini menjalan usahanya dengan mentaati aturan. Karenanya, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal.
Dalam kesempatan itu, Laili juga menyampaikan beberapa kriteria rokok ilegal kepada masyarakat. Yakni, tidak dilekati pita cukai, memakai pita cukai palsu, dilekati pita cukai yang bukan haknya atau salah personalisasi (tidak sesuai nama perusahaan atau beda jenis produk).
“Jadi, rokok ilegal secara jelas bisa diketahui. Bari fisik pita cukai dengan menggunakan sinar ultra violet ataupun dengan mata secara langsung,” jelas Laili. (dan/sit/adv)
- SEKITAR KITA1 tahun
Sumenep Bermunajat, Bupati Fauzi Minta Doa Seluruh Masyarakat untuk Kemajuan Pembangunan
- Kabar Desa3 tahun
Heboh.. Sudah Meninggal, Cakades Rubaru Sumenep Menang Pilkades Serentak
- Hukum & Kriminal3 tahun
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumenep
- SEKITAR KITA4 tahun
Geger, Pencairan Dana BOP Ponpes An Nuqoyah. Ada apa?
- Pendidikan2 tahun
Syiarkan Islam, IAAM Perkuat Silaturahmi dengan Halal Bihalal dan Pengajian Akbar
- Hukum & Kriminal1 tahun
Oknum Anggota Polres Sumenep dan Dua Oknum Wartawan Dibekuk karena Diduga Terseret Narkoba
- SEKITAR KITA3 tahun
Diduga Berubah menjadi Tempat Karaoke, Pemkab Sumenep Tutup Caffe Apoeng Kheta
- Hukum & Kriminal2 tahun
Asyik Main Judi Remi di Kandang Ayam, Enam Pria di Sumenep Ditangkap Polisi