SEKITAR KITA

Empat Pasar di Kabupaten Sumenep Mangkrak, GPDS Gelar Audensi dengan Diskoperindag

Diterbitkan

-

Empat Pasar di Kabupaten Sumenep Mangkrak, GPDS Gelar Audensi dengan Diskoperindag

Memontum Sumenep – Gerakan Pemuda Desa Sumenep (GPDS), melakukan audensi dengan Dinas Koperasi UMKM dan Perindag (Diskoperindag) Kabupaten Sumenep, Kamis (08/06/2023) tadi. Kedatangan mereka, untuk menyoroti pasar yang sudah dibangun namun tidak beroperasi.

Ketua GPDS, Moh Fairus Abadi, mengatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan bahwa ke empat pasar yakni Pasar Pakandangan, Pasar Anom, Pasar Batuan dan Pasar Kangayan, hingga saat ini belum dioperasikan atau mangkrak. “Terdapat empat titik pasar mangkrak di Kabupaten Sumenep, yang dibiarkan tidak berfungsi,” ujarnya saat audiensi dengan Kadis Diskoperindag.

Padahal, tambahnya, pasar-pasar tersebut dibangun dengan anggaran yang sangat besar. Karenanya, sangat disayangkan apabila pembangunan itu tidak berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat. Sebab, dibangunnya pasar bertujuan untuk membuka titik-titik ekonomi baru masyarakat. Sehingga, dapat mendorong peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan warga.

“Padahal anggaran yang digelontorkan cukup besar hingga miliaran rupiah,” sesalnya.

Advertisement

Fairus menuding, mangkraknya ke empat tersebut, menjadi bukti kegagalan Diskoperindag dalam melakukan perencanaan pembangunan. Harusnya, dalam setiap kebijakan yang hendak dilakukan berbasis analisis yang matang. Terutama, dampaknya kepada masyarakat.

“Dengan beberapa data yang telah kami kantongi, bahwa dari survei sampai pembangunan pasar ini sudah terkesan tidak serius. Sehingga, menyebabkan sejumlah pasar tersebut mangkrak bertahun-tahun,” tegasnya.

Baca juga:

Dirinyapun lantas memberikan waktu kepada Diskoperindag, untuk segera menyelesaikan persoalan pasar mangkrak tersebut. Setidaknya, dalam jangka waktu sebulan ke depan.

“Kami pihak GPDS tidak mau tahu persoalan anggaran. Itu urusan pemerintah daerah kabupaten, yang penting kami akan tunggu progresnya sebulan ke depan. Karena persoalan ini sudah bertahun-tahun,” desaknya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Diskoperindag, Chainur Rasyid, mengatakan bahwa dari beberapa poin yang disampaikan bukan kewenangan dinas. Seperti Pasar Anom Blok A, bukan kewenangan Diskoperindag, karena yang membangun adalah Bank BUMD yaitu BPRS.

“Terkait persoalan Pasar Anom Blok A, itu bukan kewenangan kami. Melainkan, kewenangan BPRS karena yang membangun BPRS,” ujarnya saat audensi.

Kedua, terkait pasar yang terletak di Kecamatan Batuan, Chainur Rasyid mengaku tidak mengetahui secara detail. Sebab, kebijakan pembangunan pasar tersebut dilakukan oleh pimpinan sebelumnya. “Kami tidak mengetahui detail, terkait Pasar Batuan yang itu,” katanya.

Berikutnya, Pasar Kangayan. Menurut Chainur Rasyid, itu sudah masuk tahap proses untuk dilanjutkan untuk dioperasikan, “Kita sudah turun ke Kangayan untuk melanjutkan pembangunan pasar agar bisa beroperasi,” ujarnya. (dan/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas