Pemerintahan

Hadiri RKPD 2022, Bupati Sumenep Ingatkan Tujuh Skala Prioritas Pembangunan

Diterbitkan

-

Memontum Sumenep – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, bersama Wakil Bupati, Dewi Khalifah, terus menggenjot laju pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Langkah strategisnya, salah satunya dengan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2021, di Ruang Rapat Arya Wiraraja, Senin (29/03).

Bupati Sumenep mengatakan, tema pembangunan Kabupaten Sumenep 2022, yakni meningkatkan produktivitas masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi dan derajat kesehatan masyarakat. Implementasi dari tema RKPD Kabupaten Sumenep 2022, dengan menetapkan tujuh skala prioritas pembangunan 2022.

“Meliputi penguatan UMKM dan industri olahan sebagai daya tarik pariwisata dan investasi daerah, untuk menyerap tenaga kerja dan mengakselerasi pertumbuhan. Termasuk, penyediaan infrastruktur penunjang aksesibilitas dan pelayanan dasar sebagai pengungkit berkembangnya pusat-pusat pertumbuhan daerah yang berwawasan lingkungan,” kata Bupati Milenial ini.

Priorotas lainnya, kata Fauzi, yakni pemenuhan standarisasi layanan pendidikan dan derajat kesehatan masyarakat sesuai standar pelayanan minimum (SPM) yang berdaya saing.

Advertisement

Di samping, pelestarian nilai seni dan tradisi yang berazaskan agama dan budaya lokal serta peningkatan hasil produksi pertanian dan perikanan menuju kemandirian pangan.

Suami dari Nia Kurnia Fauzi ini menambahkan, termasuk prioritas penanganan kemiskinan dan bencana secara terpadu berbasis pemberdayaan masyarakat dan lingkungan hidup.

Berikutnya, prioritas penyediaan layanan publik yang efekif dan efisien serta fasilitasi forum kerukunan antar umat bergama dalam upaya peningkatan ketentraman dan ketertiban umum.

Politisi muda PDIP ini mengungkapkan, penyelenggaraan Musrenbang RKPD ini, bagian dari pelaksanaan perencanaan tahunan dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat.

Advertisement

Selain itu, sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan rencana program dan kegiatan pembangunan yang lebih aspiratif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sesuai Permendagri No.86/2017, menyatakan penyusunan RKPD 2022 Kabupaten Sumenep harus merujuk kepada RKPD 2022, program strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan RKPD Provinsi Jawa Timur 2022 serta RPJMD Kabupaten Sumenep.

“Runtutan arah kebijakan pembangunan tersebut dilakukan untuk mensinergikan keterkaitan prioritas pembangunan, kebijakan dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2022. Sehingga arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sumenep selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat,” kata pria yang juga Ketua DPC PDIP Sumenep ini.

Sementara, tambahnya, capaian pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sumenep, dapat digambarkan berdasarkan lima indikator makro. Diantaranya, meliputi indeks pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, tingkat kemiskinan dan laju inflasi. (roz/edo/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas