SEKITAR KITA
MPR MR Curigai Rekomendasi Temuan BPK Terhadap Proyek Pasar Ganding Sumenep Belum Dibayar Pelaksana Proyek
Memontum Sumenep – Masih ingat dengan kinerja PT Sumekar Abadi sebagai kontraktor pelaksana revitalisasi Pasar Ganding Kabupaten Sumenep. Kontraktor yang menyisakan pengembalian uang Rp 490 juta, dari pelaksaan proyek tersebut, mengundang sejumlah tanya dari proses lanjutan pengembalian uang milik Pemkab Sumenep.
Ketua Majelis Pemuda Revolusi Madura Raya (MPR MR), Hamidi, mensikapi hal itu mencurigai bahwa pengembalian dana sisa Rp 490 juta, belum atau bahkan tidak terbayar. Sebab, terhitung pada November 2022 lalu, pihak terkait masih belum mengangsur pengembalian. Sementara, sesuai rekomendasi, batas kesepakatannya Desember 2022.
“Kuat dugaan saya, karena pada November 2022 kemarin pihak pelaksana masih belum mengangsur sisa hasil temuan itu, jadi saya berkeyakinan temuan itu tidak terbayar,” papar Hamidi.
Baca juga :
- Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza
- Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN
- Cari 15 Orang ABK Kapal Putra Sumber Mas, Basarnas Kerahkan Dua Kapal di Perairan Sumenep
- Tingkatkan Promosi dan Kunjungan Wisata Sumenep, Bupati Fauzi Koordinasi dengan Pengelola Destinasi
- KKI Sebut Kakatua Masalembu Sumenep Wisata Langka Potensial dan Bakal Dilirik Wisatawan Mancanegara
Jika dugaan itu benar, terangnya, maka diduga pelaksana tersebut sudah tidak punya etikat baik dalam melakukan pembayaran pada hasil temuan BPK tersebut. Sebab, dari data yang dikantongi, seharusnya temuan itu selesai terbayar setelah setahun berjalan.
“Lah, ini sudah berapa tahun. Kalau memang ada etikat baik, seharusnya sudah dari dahulu temuan itu selesai terbayar. Syukur-syukur, itu bisa terbayar penuh. Tapi keyakinan saya, sisa Rp 490 juta tidak mungkin terbayar sampai sekarang,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, revitalisasi Pasar Ganding Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, yang diresmikan pada tahun 2019 lalu, menjadi temuan BPK RI. Temuan itu, disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Sumenep melalui Kabid Perdagangan, Noer Lisal Anbiyah. Disampaikannya, temuan dari pengerjaan itu mencapai Rp 1.445.199.815. Dengan rincian, sekitar Rp 800 juta dari kekurangan pembangunan dan Rp 600 juta kelebihan bayar. Temuan terkait kurangnya pembangunan, sudah ditindak lanjuti dengan dilakukan pengerjaan ulang ditahun 2020. Namun, sisa Rp 600 juta dari pihak ketiga, hanya diangsur sekitar Rp 110, atau sehingga jadi masih tersisa sekitar RP 490 juta. (dan/gie)
- SEKITAR KITA1 tahun
Sumenep Bermunajat, Bupati Fauzi Minta Doa Seluruh Masyarakat untuk Kemajuan Pembangunan
- Kabar Desa3 tahun
Heboh.. Sudah Meninggal, Cakades Rubaru Sumenep Menang Pilkades Serentak
- Hukum & Kriminal3 tahun
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumenep
- SEKITAR KITA4 tahun
Geger, Pencairan Dana BOP Ponpes An Nuqoyah. Ada apa?
- Pendidikan2 tahun
Syiarkan Islam, IAAM Perkuat Silaturahmi dengan Halal Bihalal dan Pengajian Akbar
- Hukum & Kriminal1 tahun
Oknum Anggota Polres Sumenep dan Dua Oknum Wartawan Dibekuk karena Diduga Terseret Narkoba
- SEKITAR KITA3 tahun
Diduga Berubah menjadi Tempat Karaoke, Pemkab Sumenep Tutup Caffe Apoeng Kheta
- Hukum & Kriminal2 tahun
Asyik Main Judi Remi di Kandang Ayam, Enam Pria di Sumenep Ditangkap Polisi