SEKITAR KITA
Marak Peredaran Miras, PMII Sumenep Unjuk Rasa ke Polres
Memontum Sumenep – Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Wiraraja Madura, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep, Kamis (15/12/2022) tadi.
Hal tersebut, merupakan bentuk protes dan kekecewaan mereka kepada pihak kepolisian. Sebab, mereka beranggapan pihak kepolisian kurang berperan dalam melakukan penertiban maraknya peredaran Miras dan tempat hiburan malam yang ada di Sumenep.
Terdapat dua tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi pada momen tersebut. Diantaranya, mendesak aparat penegak hukum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Sumenep, untuk menegakkan Perda No 03 tahun 2002 Bab B Pasal 21 dan 23, tentang larangan penggunaan dan memperjual belikan minuman beralkohol. “Ini sangat tidak sesuai dengan Perda yang sudah ditetapkan,” ungkap Korlap Aksi, Muhammad Efendi Al Fariz.
Baca juga :
- Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza
- Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN
- Cari 15 Orang ABK Kapal Putra Sumber Mas, Basarnas Kerahkan Dua Kapal di Perairan Sumenep
- Tingkatkan Promosi dan Kunjungan Wisata Sumenep, Bupati Fauzi Koordinasi dengan Pengelola Destinasi
- KKI Sebut Kakatua Masalembu Sumenep Wisata Langka Potensial dan Bakal Dilirik Wisatawan Mancanegara
Selanjutnya, pengunjuk rasa juga mendesak pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas, dengan menutup warung, toko atau cafe yang melakukan aktivitas penjualan minuman keras, serta hiburan malam.
Dirinya mengklaim, bahwa PMII Unija telah melakukan investigasi di sejumlah lokasi dan mengantongi bukti adanya praktik terlarang tersebut di sejumlah cafe. “Kami sudah melakukan investigasi dan kajian. Kami juga memegang beberapa bukti, yang ada di komisariat,” paparnya.
Sementara itu, mewakili Kapolres Sumenep, Kabag Ops Polres Sumenep, Kompol Anggono Jaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya dugaan pengedaran Miras di Sumenep.
Lebih lanjut, Polres sudah membentuk Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Perizinan (TP3) dan melakukan operasi di berbagai tempat yang disinyalir menyediakan minuman keras. “Kami tidak tinggal diam,” tegasnya. (dan/gie)
- SEKITAR KITA1 tahun
Sumenep Bermunajat, Bupati Fauzi Minta Doa Seluruh Masyarakat untuk Kemajuan Pembangunan
- Kabar Desa3 tahun
Heboh.. Sudah Meninggal, Cakades Rubaru Sumenep Menang Pilkades Serentak
- Hukum & Kriminal3 tahun
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumenep
- SEKITAR KITA4 tahun
Geger, Pencairan Dana BOP Ponpes An Nuqoyah. Ada apa?
- Pendidikan2 tahun
Syiarkan Islam, IAAM Perkuat Silaturahmi dengan Halal Bihalal dan Pengajian Akbar
- Hukum & Kriminal1 tahun
Oknum Anggota Polres Sumenep dan Dua Oknum Wartawan Dibekuk karena Diduga Terseret Narkoba
- SEKITAR KITA3 tahun
Diduga Berubah menjadi Tempat Karaoke, Pemkab Sumenep Tutup Caffe Apoeng Kheta
- Hukum & Kriminal2 tahun
Asyik Main Judi Remi di Kandang Ayam, Enam Pria di Sumenep Ditangkap Polisi