Hukum & Kriminal
Merasa Laporan Dugaan Pengeroyokan Tak Direspon Polsek, Remaja Sumenep Ancam Lapor Ulang ke Polres
Memontum Sumenep – Asad Fatrio Pringgodani, 20 tahun, warga Desa Pinggir papas, Kecamatan Kaliangat, Kabupaten Sumenep, harus mengelus dada. Itu karena, laporan pengaduan dugaan pengeroyokan yang menimpanya dan telah dilaporkan sekitar empat bulan yang lalu, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian.
Kasus yang dilaporkan dengan nomor LP-B/45/VII/2022/SKT ke Polsek Kota Sumenep, itu dilayangkan pada 7 Juli 2022. Dengan terlapor, yakni SY, warga Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.
Dalam keterangannya, Asad Fatrio Pringgodani mengaku kecewa atas kinerja Polsekta Sumenep. Itu karena, dirinya seolah tidak mendapatkan keadilan atas laporan yang dilayangkan.
Padahal, dalam pengaduan yang disampaikannya, sudah jelas siapa terlapor atau terduganya. Bahkan, dari pengaduan itu menurutnya juga berpotensi untuk meminimalisir tindak kriminal di Kota Keris ini.
“Jika polisi tidak bisa mengatasi hal sepele seperti ini, jadi patutlah bagi saya untuk meragukan kinerja polisi,” paparnya.
Baca juga :
- Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza
- Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN
- Cari 15 Orang ABK Kapal Putra Sumber Mas, Basarnas Kerahkan Dua Kapal di Perairan Sumenep
- Tingkatkan Promosi dan Kunjungan Wisata Sumenep, Bupati Fauzi Koordinasi dengan Pengelola Destinasi
- KKI Sebut Kakatua Masalembu Sumenep Wisata Langka Potensial dan Bakal Dilirik Wisatawan Mancanegara
Menurutnya, jangan karena hal sepele, kemudian akan bisa merusak citra kepolisian. Sebab, tugas pokok polisi adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. “Kalau seperti ini, apakah saya mendapat perlindungan atau pelayanan dari pihak kepolisian?,” tanya Asad Fatrio Pringgodani.
Atas kekecewaan ini, dirinya pun berencana akan melakukan pelaporan ulang ke Polres Sumenep. Hal tersebut, merupakan sebuah bentuk kekecewaan terhadap Polsekta Sumenep. “Kalau seperti ini, saya akan buat laporan ke Kapolres saja. Saya kecewa dengan pihak Polsekta Sumenep,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskim) Polsek Kota Sumenep, Ipda Abu Hairi, mengaku sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap terlapor. Namun, terlapor tidak pernah datang. “Saya sudah memanggil terlapor dua kali. Namun, tidak datang,” katanya, Rabu (30/11/2022) tadi.
Menurutnya, saat ini Polsekta merasa kesulitan dalam mencari info keberadaan terlapor. “Info keberadaan terlapor belum jelas. Kalau memang ada info yang A1, tolong kami infokan. Kami butuh kerjasamanya. Bahkan, infonya terlapor kerja toko di Jakarta,” ujarnya. (dan/gie)
- SEKITAR KITA1 tahun
Sumenep Bermunajat, Bupati Fauzi Minta Doa Seluruh Masyarakat untuk Kemajuan Pembangunan
- Kabar Desa3 tahun
Heboh.. Sudah Meninggal, Cakades Rubaru Sumenep Menang Pilkades Serentak
- Hukum & Kriminal3 tahun
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumenep
- SEKITAR KITA4 tahun
Geger, Pencairan Dana BOP Ponpes An Nuqoyah. Ada apa?
- Pendidikan2 tahun
Syiarkan Islam, IAAM Perkuat Silaturahmi dengan Halal Bihalal dan Pengajian Akbar
- Hukum & Kriminal1 tahun
Oknum Anggota Polres Sumenep dan Dua Oknum Wartawan Dibekuk karena Diduga Terseret Narkoba
- SEKITAR KITA3 tahun
Diduga Berubah menjadi Tempat Karaoke, Pemkab Sumenep Tutup Caffe Apoeng Kheta
- Hukum & Kriminal2 tahun
Asyik Main Judi Remi di Kandang Ayam, Enam Pria di Sumenep Ditangkap Polisi