Hukum & Kriminal
Terbakar Api Cemburu oleh Mantan Istri, Carok

Memontum Sumenep – Terbakar api cemburu, Misnawi (39) warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, tega membacok Matsawi (34), warga Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Amarah itu muncul, karena Misnawi cemburu melihat mantan istrinya dinikahi Matsawi.
Pelaku, melampiaskan rasa amarahnya dengan cara membacok sebanyak dua kali. Beruntung, korban berhasil menepis semua bacokan yang mengancam nyawanya. Meski demikian, korban tetap harus menjalani perawatan akibat luka robek di pergelangan tangan kanannya.
“Akibat kejadian itu, terjadi luka robek di pergelangan tangan kanannya,” ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Selasa (22/03/2022).
Menurut Kasubag Humas, peristiwa itu diawali cek cok, saat korban pulang mengendarai sepeda motor dari rumah mertuanya, Senin (21/03/2022) siang. Korban dihadang oleh pelaku, sambil memegang sebilah pedang di jalan perkampungan Dusun Rabe, Desa Angkatan.
Melihat hal itu, korban pun turun dari sepeda, untuk mengambil celurit dari dalam jok sepeda motornya. Carok pun tidak terhindarkan. “Mulanya, Matsawi berhasil menepis serangan Misnawi dengan celurit miliknya. Namun, senjatanya itu jatuh terpental ke tanah,” ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas.
Baca juga :
- Nelayan di Perairan Gapurana Talango Sumenep Ditemukan Tim SAR Gabungan Meninggal
- Puluhan Pelukis Nusantara Meriahkan Festival Seni Lukis Madura
- Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza
- Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN
- Cari 15 Orang ABK Kapal Putra Sumber Mas, Basarnas Kerahkan Dua Kapal di Perairan Sumenep
Kesempatan itu, selanjutnya tidak disia-siakan oleh Misnawi. Dirinya pun mengayunkan pedang miliknya sebanyak dua kali, hingga mengenai pergelangan tangan kanan Matsawi.
Merasa terdesak, Matsawi melarikan diri dan bertemu dengan saudaranya, Ahmad Supyan. Selanjutnya, Matsawi dibonceng pakai motor menuju ke Puskesmas, untuk dilakukan penanganan medis dan melapor ke Polsek Kangean atas tragedi tersebut.
Petugas kepolisian, pun bergerak cepat dan langsung meringkus pelaku. Hasilnya, di hadapan petugas, tersangka mengaku cemburu karena korban menikah dengan mantan istrinya.
“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kangean, untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” ujar mantan Kapolsek Sumenep Kota ini. (dan/gie)

SEKITAR KITA3 tahunSumenep Bermunajat, Bupati Fauzi Minta Doa Seluruh Masyarakat untuk Kemajuan Pembangunan
Kabar Desa5 tahunHeboh.. Sudah Meninggal, Cakades Rubaru Sumenep Menang Pilkades Serentak
Hukum & Kriminal5 tahunDensus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumenep
SEKITAR KITA5 tahunGeger, Pencairan Dana BOP Ponpes An Nuqoyah. Ada apa?
Pendidikan3 tahunSyiarkan Islam, IAAM Perkuat Silaturahmi dengan Halal Bihalal dan Pengajian Akbar
Hukum & Kriminal3 tahunOknum Anggota Polres Sumenep dan Dua Oknum Wartawan Dibekuk karena Diduga Terseret Narkoba
SEKITAR KITA5 tahunDiduga Berubah menjadi Tempat Karaoke, Pemkab Sumenep Tutup Caffe Apoeng Kheta
Kabar Desa3 tahunPerangkat Pemdes Penanggungan Sumenep Diduga Rangkap Jadi Guru












