SEKITAR KITA
Pemkab Sumenep Kembangkan Kanal Pembayaran Pajak melalui Aplikasi Market Place
Memontum Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berupaya mempermudah pembayaran pajak oleh masyarakat. Rencananya, ke depan melakukan perluasan pintu-pintu pembayaran (kanal) yang awalnya hanya dengan kas teler melalui Bank Jatim, mobile banking sama ATM, dengan menggunakan aplikasi online yang lagi tren.
“Ke depan kita mencoba menjajaki market place seperti tokopedia, shoppee, Indomaret dan Alfamart. Terakhir, kami akan menggandeng teman-teman di desa melalui BUMDes untuk menerima pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui aplikasi LakuPandai Bank Jatim,” terang Kepala BPPKAD Sumenep, Rudy Yuyianto, melalui Kabid Pelayanan dan Penagihan BPPKAD Sumenep, Herman.
Baca juga:
- Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza
- Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN
- Cari 15 Orang ABK Kapal Putra Sumber Mas, Basarnas Kerahkan Dua Kapal di Perairan Sumenep
Dengan demikian, tambahnya, diharapkan masyarakat lebih mudah untuk memilih tempat-tempat pembayaran yang diharapkan. “Target kami pada awal tahun depan. Karena selain dengan Bank Jatim, khusus tambahan itu seperti tokopedia, shoppee dan lain-lain itu ada biaya adminnya,” paparnya.
Mengenai hal ini, pihaknya masih mendiskusikan, dengan pertimbangan karena Sumenep terbiasa ketika bayar ke Bank Jatim atau pakai mobile banking dan ATM. Bahkan, ke kantor dan tidak dikenakan biaya admin alias gratis.
“Nah, misalnya ketika BB-nya Rp 5 ribu, ya bayar Rp 5 ribu. Jika Rp 10 ribu, bayar 10 ribu, jika Rp 50 ribu, bayar Rp 50 ribu. Sebagaimana dengan yang lainnya seperti beli token PLN, itu biaya adminnya,” ujarnya.
Ditambahkan, khusus kanal seperti tokopedia, shoppee dll itu disepakati di angka Rp 2.500. Tetapi khusus LakuPandai itu berjenjang. Contohnya, kalau pajak di bawah Rp 50 ribu, bisa jadi disepakati Rp 1.500. Di atas Rp 50 ribu naik jadi Rp 2.000. Tapi maksimal tidak boleh lebih dari itu.
Apakah strategi melalui kanal-kanal pembayaran yang lagi tren itu cukup efektif meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, Herman mengatakan, harapannya ke depan itu bisa menjadi kemudahan bagi masyarakat. Sehingga, tidak bertumpu di satu titik atau bahkan tidak harus datang ke kantor apalagi di wilayah-wilayah kepulauan.
Tetapi, kata dia, dengan memanfaatkan aplikasi-aplikasi berbayar yang ada di HP Androidnya, masyarakat untuk pembayaran tidak harus datang ke tempat seperti itu. Karena pembayaran lewat aplikasi itu sedang trend saat ini. Yang penting tahu Nomor Objek Pajak (NOP-nya) atau nomor pajaknya mereka bisa bayar dimana pun. (dan/edo/sit)
- Kabar Desa3 tahun
Heboh.. Sudah Meninggal, Cakades Rubaru Sumenep Menang Pilkades Serentak
- SEKITAR KITA11 bulan
Sumenep Bermunajat, Bupati Fauzi Minta Doa Seluruh Masyarakat untuk Kemajuan Pembangunan
- Hukum & Kriminal3 tahun
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumenep
- SEKITAR KITA3 tahun
Geger, Pencairan Dana BOP Ponpes An Nuqoyah. Ada apa?
- Pendidikan1 tahun
Syiarkan Islam, IAAM Perkuat Silaturahmi dengan Halal Bihalal dan Pengajian Akbar
- SEKITAR KITA3 tahun
Diduga Berubah menjadi Tempat Karaoke, Pemkab Sumenep Tutup Caffe Apoeng Kheta
- Hukum & Kriminal1 tahun
Oknum Anggota Polres Sumenep dan Dua Oknum Wartawan Dibekuk karena Diduga Terseret Narkoba
- Hukum & Kriminal2 tahun
Asyik Main Judi Remi di Kandang Ayam, Enam Pria di Sumenep Ditangkap Polisi