SEKITAR KITA

Pemkab Sumenep Kembangkan Kanal Pembayaran Pajak melalui Aplikasi Market Place

Diterbitkan

-

Memontum Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berupaya mempermudah pembayaran pajak oleh masyarakat. Rencananya, ke depan melakukan perluasan pintu-pintu pembayaran (kanal) yang awalnya hanya dengan kas teler melalui Bank Jatim, mobile banking sama ATM, dengan menggunakan aplikasi online yang lagi tren.

“Ke depan kita mencoba menjajaki market place seperti tokopedia, shoppee, Indomaret dan Alfamart. Terakhir, kami akan menggandeng teman-teman di desa melalui BUMDes untuk menerima pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui aplikasi LakuPandai Bank Jatim,” terang Kepala BPPKAD Sumenep, Rudy Yuyianto, melalui Kabid Pelayanan dan Penagihan BPPKAD Sumenep, Herman.

Baca juga:

Dengan demikian, tambahnya, diharapkan masyarakat lebih mudah untuk memilih tempat-tempat pembayaran yang diharapkan. “Target kami pada awal tahun depan. Karena selain dengan Bank Jatim, khusus tambahan itu seperti tokopedia, shoppee dan lain-lain itu ada biaya adminnya,” paparnya.

Mengenai hal ini, pihaknya masih mendiskusikan, dengan pertimbangan karena Sumenep terbiasa ketika bayar ke Bank Jatim atau pakai mobile banking dan ATM. Bahkan, ke kantor dan tidak dikenakan biaya admin alias gratis. 

Advertisement

“Nah, misalnya ketika BB-nya Rp 5 ribu, ya bayar Rp 5 ribu. Jika Rp 10 ribu, bayar 10 ribu, jika Rp 50 ribu, bayar Rp 50 ribu. Sebagaimana dengan yang lainnya seperti beli token PLN, itu biaya adminnya,” ujarnya.

Ditambahkan, khusus kanal seperti tokopedia, shoppee dll itu disepakati di angka Rp 2.500. Tetapi khusus LakuPandai itu berjenjang. Contohnya, kalau pajak di bawah Rp 50 ribu, bisa jadi disepakati Rp 1.500. Di atas Rp 50 ribu naik jadi Rp 2.000. Tapi maksimal tidak boleh lebih dari itu. 

Apakah strategi melalui kanal-kanal pembayaran yang lagi tren itu cukup efektif meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, Herman mengatakan, harapannya ke depan itu bisa menjadi kemudahan bagi masyarakat. Sehingga, tidak bertumpu di satu titik atau bahkan tidak harus datang ke kantor apalagi di wilayah-wilayah kepulauan. 

Tetapi, kata dia, dengan memanfaatkan aplikasi-aplikasi berbayar yang ada di HP Androidnya, masyarakat untuk pembayaran tidak harus datang ke tempat seperti itu. Karena pembayaran lewat aplikasi itu sedang trend saat ini. Yang penting tahu Nomor Objek Pajak (NOP-nya) atau nomor pajaknya mereka bisa bayar dimana pun. (dan/edo/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas