Lamongan
Pemkab Lamongan jadi Jujugan Studi Tiru Sumenep dalam Regulasi Serapan Beras
Memontum Lamongan – Sejak tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Lamongan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) membeli beras sejumlah 10 kilogram.
Hal itu mengingat Kabupaten Lamongan adalah lumbung padi terbesar nomor 1 di Jawa Timur yang harus dapat menstabilkan harga jual dan memperbaiki taraf hidup petani. Sehingga melalui Peraturan Bupati, besaran TPP yang diterima oleh ASN di Kabupaten Lamongan setiap bulannya termasuk mendapat beras sejumlah 10 kilogram yang didistribusikan oleh Perusahaan Daerah Aneka Usaha Lamongan Jaya.
Baca Juga:
“Berbagai upaya kita lakukan untuk menstabilkan harga beras dan memperbaiki taraf hidup petani di Lamongan salah satunya dengan membeli beras oleh ASN,” Terang Bupati Lamongan Yuhronur Efendi ketika menerima rombongan study tiru Kabupaten Sumenep di Ruang Pertemuan Airlangga Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jumat (03/09).
Dalam proses penyerapan beras, Pemerintah Kabupaten Lamongan bekerja sama dengan 10 lumbung atau kelompok tani sebagai pemasok yang telah menjadi binaan Dinas Ketahanan Pangan. Penerapannya, ketika musim kemarau harga beras naik namun di tinggkat ASN tetap stabil sebaliknya ketika harga beras jatuh, ASN tetap membeli dengan harga standar.
“Secara teknis, Tim yang beranggotakan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bagian Perekonomian dan Dinas Tanaman Pangan, Pertanian dan Holtikultura melakukan survey harga terlebih dahulu, kemudian mengevaluasinya 3 bulan sekali. Sehingga ASN juga puas dengan kualitas dan harganya tetap stabil tiap bulannya,” Jelas Sekdakab Lamongan, Moh Nalikan yang turut hadir mendampingi Bupati bersama OPD terkait.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, Sebagai ketua rombongan dari Kabupaten Sumenep bersama Inspektur, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pertanian, kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Bagian Organisasi dan Kepala Bagian Perekonomian mengungkapkan maksud dan tujuan dari kunjungan kerjanya adalah ingin studi tiru bagaimana Pemerintah Kabupaten Lamongan dapat menerapkan regulasi penyerapan beras oleh ASN sebagai optimalisasi kehidupan petani di Kabupaten Sumenep yang sebagaimana diketahui juga mengalamai surplus produksi padi seperti halnya Kabupaten Lamongan. (fjr/zen/ed2)
- SEKITAR KITA1 tahun
Sumenep Bermunajat, Bupati Fauzi Minta Doa Seluruh Masyarakat untuk Kemajuan Pembangunan
- Kabar Desa3 tahun
Heboh.. Sudah Meninggal, Cakades Rubaru Sumenep Menang Pilkades Serentak
- Hukum & Kriminal3 tahun
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumenep
- SEKITAR KITA4 tahun
Geger, Pencairan Dana BOP Ponpes An Nuqoyah. Ada apa?
- Pendidikan2 tahun
Syiarkan Islam, IAAM Perkuat Silaturahmi dengan Halal Bihalal dan Pengajian Akbar
- Hukum & Kriminal1 tahun
Oknum Anggota Polres Sumenep dan Dua Oknum Wartawan Dibekuk karena Diduga Terseret Narkoba
- SEKITAR KITA3 tahun
Diduga Berubah menjadi Tempat Karaoke, Pemkab Sumenep Tutup Caffe Apoeng Kheta
- Hukum & Kriminal2 tahun
Asyik Main Judi Remi di Kandang Ayam, Enam Pria di Sumenep Ditangkap Polisi