Politik

Sikapi Rangkap Jabatan, DPRD Sumenep Curiga Ada Main Mata dengan Kemenag

Diterbitkan

-

Memontum Sumenep – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Masdawi, curigai dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh oknum Pemdes Desa Penanggungan, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep. Bahkan, dirinya menduga ada main mata antara oknum dengan Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep.

Kecurigaannya itu muncul, lantaran pihak Kemenag berstatemen tidak mempunyai wewenang dalam memberikan sanksi terhadap oknum yang diduga melanggar itu. “Oknum Pemdes itu merangkap jabatan dengan menjadi guru sertifikasi kan. Lah, sekarang aturannya bagaimana. Kalau aturannya tidak boleh merangkap jabatan, berarti oknum itu melanggar. Kalau melakukan pelanggaran, berarti harus ada sanksi,” kata Masdawi, Jumat (09/06/2023) tadi.

Ditambahkannya, Kemenag di sini punya peran penting dalam memberikan kebijakan atau sanksi terhadap oknum tersebut. Karena pada dasarnya, oknum itu sudah mendapat gaji rangkap selama kurang lebih 3 tahunan, yang bersumber dari uang negara.

Baca juga :

Advertisement

“Gaji doubel dan sumbernya dari satu tempat, masak iya boleh? Jikalau Kemenag tidak memberikan sanksi terhadap oknum tersebut, maka patut dicurigai ini ada kongkalikong dengan pihak Kemenag,” imbuhnya.

Dijelaskannya, hal seperti ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak Kemenag. Jangan sampai, menunggu permasalahan semakin besar lalu baru turun. Sehingga, agar kesan kesengajaan oknum tersebut tidak terkesan dilindungi oleh Kemenag.

“Jangan sampai menunggu permasalahan besar lalu turun lapangan. Jika oknum Pemdes itu merangkap jabatan dengan jangka waktu sudah 3 tahun, maka patut dicurigai ini ada main mata dengan Kemenag,” tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, seorang Pemdes diduga rangkap jabatan dengan mengajar sebagai guru sertifikasi. Peristiwa itu, berlangsung lama dan karena diketahui, akhirnya posisinya sebagai tenaga pengajar diajukan pengunduran diri. (dan/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas