SEKITAR KITA
Perkara Kasus Kantor Dinkes Terkatung-Katung Sumenep, MPR-MR Gelar Audiensi ke Kejaksaan

Memontum Sumenep – Berkas perkara fugaan korupsi pembangunan Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, masih terkatung-terkatung. Buktinya, kasus yang sudah bertahun-tahun diproses itu tak kunjung disidangkan perkaranya. Sebab hingga kini berkasnya masih bolak balik dari Kejaksaan ke Polres Sumenep.
Aktivis Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya geram dengan proses pengusutan kasus itu. Sebab itu, mereka mendatangi Kantor Kejaksaan Negri (Kejari) Sumenep, Senin (07/02/2022). Mereka pertanyakan perkembangan dan penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan Gedung Dinkes Kabupaten Sumenep.
“Kita ingin tahu sejauh mana penanganan perkara korupsi Gedung Dinkes tersebut. Karena kasus ini sudah lama bergulir dan tak kunjung selesai. Masih berkutat saling lempar berkas antara Kejaksaan dan Kepolisian,” ucap Wakil Ketua MPR, M. Darol.
Menurut Darol, pihaknya datang untuk mendesak Kejaksaan agar kasus ini cepet diselesaikan dan ditangani secara serius. “Kita juga mendesak Kejaksaan agar segera menyelesaikan kasus tersebut. Sebab kepercayaan publik kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejari Sumenep mulai luntur,” ujarnya.
Baca juga :
- Nelayan di Perairan Gapurana Talango Sumenep Ditemukan Tim SAR Gabungan Meninggal
- Puluhan Pelukis Nusantara Meriahkan Festival Seni Lukis Madura
- Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza
- Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN
- Cari 15 Orang ABK Kapal Putra Sumber Mas, Basarnas Kerahkan Dua Kapal di Perairan Sumenep
Lebih dari itu, supaya status hukum para tersangka agar ada kepastian hukum dan mendapatkan keputusan hukum tetap (inkrach) dari Pengadilan. “Kasihan mereka yang sekarang menjadi tersangka. Nasibnya semacam digantung begitu. Jadi cepat selesaikan kasusnya. Kalau memang bersalah atau tidak, agar segera mendapatkan keputusan hukum tetap dari Pengadilan,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Novan Bernadi menyampaikan kepada peserta audensi, mengatakan pihaknya sudah bekerja profesional. Ia membeberkan bahwa kendalanya bukan ada di Kejaksaan, tapi ada di berkas dari penyidik Polres Sumenep yang tak kunjung lengkap.
Menurutnya, berkas yang dari penyidik Polres sudah dikembalikan lagi ke Polres pada Rabu (02/02/2022). Sebab berkas tersebut belum lengkap. Tetapi, berkas yang dikembalikan itu sudah dikasih petunjuk untuk dilengkapi oleh penyidik Polres. “Berkas perkaranya sekarang ada di Polres. Kami kembalikan sehari setelah hari libur Imlek. Sudah kami kasih petunjuk, apa saja yang perlu dilengkapi,” jawabnya.
Bahkan Kasi Intel tersebut mempersilahkan MPR Madura Raya untuk langsung mendatangi penyidik Polres, untuk mempertanyakan kebenaran apa yang disampaikannya tersebut. “Silahkan langsung datangi Polres sekarang, mas. Tanyakan sama mereka langsung, takut dikira saya berbohong dan masalahnya biar lebih jelas,” tegas Novan. (dan/edo/gie)

SEKITAR KITA3 tahunSumenep Bermunajat, Bupati Fauzi Minta Doa Seluruh Masyarakat untuk Kemajuan Pembangunan
Kabar Desa5 tahunHeboh.. Sudah Meninggal, Cakades Rubaru Sumenep Menang Pilkades Serentak
Hukum & Kriminal5 tahunDensus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumenep
SEKITAR KITA5 tahunGeger, Pencairan Dana BOP Ponpes An Nuqoyah. Ada apa?
Pendidikan3 tahunSyiarkan Islam, IAAM Perkuat Silaturahmi dengan Halal Bihalal dan Pengajian Akbar
Hukum & Kriminal3 tahunOknum Anggota Polres Sumenep dan Dua Oknum Wartawan Dibekuk karena Diduga Terseret Narkoba
SEKITAR KITA5 tahunDiduga Berubah menjadi Tempat Karaoke, Pemkab Sumenep Tutup Caffe Apoeng Kheta
Kabar Desa3 tahunPerangkat Pemdes Penanggungan Sumenep Diduga Rangkap Jadi Guru












