Pemerintahan
Pemkab Sumenep Dorong Digitalisasi Pasar Tradisional di Pasar Bangkal
Memontum Sumenep – Wujud dari program ‘Nata Kota Bangun Desa’ terus dilanjutkan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi. Terbukti, Kota Sumenep yang awalnya semrawut karena keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjubel di area Taman Adipura Sumenep, sudah mampu direlokasi ke Pasar Bangkal sejak 2017. Bahkan, tidak kurang sebanyak 550 pedagang, sudah bisa direlokasi.
Awalnya, Pasar Bangkal juga semrawut hingga akhirnya direnovasi. Para PKL yang biasanya mangkal di area Taman Adipura atau biasa disebut Taman Bunga (TB), akhirnya direlokasi secara bertahap. Kini, tampak Pasar Bangkal usai direnovasi, terlihat rapi, berjejer kios-kios modern yang dihuni oleh para PKL.
Pasar Bangkal sendiri, diresmikan oleh Bupati Sumenep. Dicanangkan ke depan, pasar tersebut itu akan dilakukan digitalisasi pasar tradisional. Yakni, salah satunya transaksi pembayaran atau jual beli menggunakan non tunai.
“Jadi, kita dorong ke digitalisasi pasar tradisional kedepannya. Ini tidak terlepas dari spirit Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, memoderanisasi pengelolaan birokrasi di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Selasa (29/03/2022) tadi.
Baca juga :
- Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza
- Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN
- Cari 15 Orang ABK Kapal Putra Sumber Mas, Basarnas Kerahkan Dua Kapal di Perairan Sumenep
- Tingkatkan Promosi dan Kunjungan Wisata Sumenep, Bupati Fauzi Koordinasi dengan Pengelola Destinasi
- KKI Sebut Kakatua Masalembu Sumenep Wisata Langka Potensial dan Bakal Dilirik Wisatawan Mancanegara
Bupati juga menyampaikan, pada situasi pandemi Covid-19, yang berdampak secara langsung terhadap pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih dapat terselamatkan. Dengan hadirnya teknologi, maka dapat dimanfaatkan pebisnis untuk menjaga stabilitas usaha. Untuk itu, kata pria yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Sumenep ini, menjelaskan penting bagi masyakat untuk permisif terhadap perkembangan dunia bisnis.
“Dalam realisasinya, progam ini dilakukan secara simultan dan direncanakan berkelanjutan sampai pelaku ekonomi terlibat masuk pasar tradisional. Pada tahun awal legalisasi dimulai dari pembayaran non tunai,” kata Fauzi.
Pemerintah setempat menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur, yaitu Bank Jatim dan Bank Indonesi (BI), untuk mensukseskan upaya digitalisasi Pasar Tradisional. (dan/gie)
- SEKITAR KITA1 tahun
Sumenep Bermunajat, Bupati Fauzi Minta Doa Seluruh Masyarakat untuk Kemajuan Pembangunan
- Kabar Desa3 tahun
Heboh.. Sudah Meninggal, Cakades Rubaru Sumenep Menang Pilkades Serentak
- Hukum & Kriminal3 tahun
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumenep
- SEKITAR KITA4 tahun
Geger, Pencairan Dana BOP Ponpes An Nuqoyah. Ada apa?
- Pendidikan2 tahun
Syiarkan Islam, IAAM Perkuat Silaturahmi dengan Halal Bihalal dan Pengajian Akbar
- Hukum & Kriminal1 tahun
Oknum Anggota Polres Sumenep dan Dua Oknum Wartawan Dibekuk karena Diduga Terseret Narkoba
- SEKITAR KITA3 tahun
Diduga Berubah menjadi Tempat Karaoke, Pemkab Sumenep Tutup Caffe Apoeng Kheta
- Hukum & Kriminal2 tahun
Asyik Main Judi Remi di Kandang Ayam, Enam Pria di Sumenep Ditangkap Polisi