Hukum & Kriminal
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Kades Guluk-Guluk Semenep Masih P18
Memontum Sumenep – Penanganan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret Kepala Desa (Kades) Guluk-Guluk, berinisial W menjadi tersangka, masih terus berjalan. Saat ini, berkas perkaranya masih ditangani Polres Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, berjanji akan segera melengkapi berkas perkara. Sebab sampai saat ini berkas tersebut masih dinyatakan P18. Namun, dalam upayanya masih terkendala beberapa hal. Salah satunya kesulitan dalam melakukan pemanggilan saksi.
Menurutnya, pihaknya berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Namun, ia tidak bisa menentukan kapan waktunya perkara ini terselesaikan. Berkas itu, lanjut AKP Widi, dikembalikan oleh Kejaksaan Negri (Kejari) ke Polres Sumenep karena masih ada kekurangan, atau masih P18. Pihak penyidik masih berusaha memenuhi kekurangan sesuai permintaan kejaksaan.
Baca juga :
- Cari 15 Orang ABK Kapal Putra Sumber Mas, Basarnas Kerahkan Dua Kapal di Perairan Sumenep
- Tingkatkan Promosi dan Kunjungan Wisata Sumenep, Bupati Fauzi Koordinasi dengan Pengelola Destinasi
- KKI Sebut Kakatua Masalembu Sumenep Wisata Langka Potensial dan Bakal Dilirik Wisatawan Mancanegara
- Pemkab Sumenep Siap Bersinergi Guna Optimalkan Kekayaan Pariwisata
- Festival Dewi Cemara 2023 di Sumenep, Gubernur Jatim Sampai Potensi Wisata Jatim Bisa Lampaui Bali
“Kita untuk memenuhi itu kan butuh proses, butuh pemanggilan orang. Proses ini kan mebutuhkan waktu. Terkadang orang yang dipanggil itu kan tidak hadir. Nah, kesulitan kita disitu,” ujarnya.
Dijelaskan lebih jauh, dalam melakukan pemanggilan saksi itu tidak bisa memaksa. Jadi, jika ada pemanggilan saksi lalu saksi itu tidak hadir maka pihaknya harus menggunakan cara lain agar bisa mendatangkan saksi. “Memaksakan saksi kan gak bisa, misalkan pemeriksaan saksi. Dia gak datang, ya kita gak bisa memaksa,” ujarnya.
Perlu diketahui, sekitar satu tahun yang lalu Kades Guluk-guluk, inisial W ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan ijazah. Hingga saat ini pelaku masih belum dilakukan penangkapan dan berkas masih dinyatakan belum lengkap. Namun pihak Polres berkomitmen akan terus mengusut tuntas kasus tersebut. (dan/gie)
- Kabar Desa2 tahun
Heboh.. Sudah Meninggal, Cakades Rubaru Sumenep Menang Pilkades Serentak
- SEKITAR KITA6 bulan
Sumenep Bermunajat, Bupati Fauzi Minta Doa Seluruh Masyarakat untuk Kemajuan Pembangunan
- Hukum & Kriminal3 tahun
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumenep
- SEKITAR KITA3 tahun
Geger, Pencairan Dana BOP Ponpes An Nuqoyah. Ada apa?
- SEKITAR KITA3 tahun
Diduga Berubah menjadi Tempat Karaoke, Pemkab Sumenep Tutup Caffe Apoeng Kheta
- Pemerintahan3 tahun
Sikapi Lowongan Kerja untuk CPNS Sumenep, Bupati Ingatkan Kewaspadaan pada Calo
- SEKITAR KITA2 tahun
DKPP Sumenep Gandeng BCA 18 Sukses Kembangkan Padi Jenis VUB
- Hukum & Kriminal3 tahun
Kasus Premanisme Dominan, Polisi Tetapkan 40 Tersangka