Hukum & Kriminal
FKMS Gelar Aksi di Kejaksaan Sumenep, Buntut Perkara Dugaan Korupsi Dinkes 6 Tahun Tak Kunjung Rampung
Memontum Sumenep – Selama 6 tahun kasus dugaan korupsi Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep hingga kini masih belum ada titik terang. Padahal selama itu pula, Polres Sumenep telah menetapkan tiga tersangka. Kondisi itulah, yang kemudian menjadi pertanyaan besar publik Sumenep.
Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) Sumenep, pun melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Selasa (26/10/2021). Mereka menduga, kedua instansi penegak hukum itu main-main dalam mengusut dugaan perkara itu.
Baca juga:
- Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza
- Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN
- Cari 15 Orang ABK Kapal Putra Sumber Mas, Basarnas Kerahkan Dua Kapal di Perairan Sumenep
Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Maksudi, mengatakan bahwa Polres Sumenep dan Kejari diduga main-main dalam menangani kasus tersebut. Pasalnya, 6 tahun berjalan atau sejak 2015 hingga kini, kasus tersebut masih belum ada titik terang. Bahkan, Polres dan Kejari seakan saling lempar tanggung-jawab.
“Selama 6 tahun ini kok masih belum dilakukan penahanan. Padahal, tersangkanya sudah jelas. Bahkan, Polres dan Kejari ini terkesan saling lempar bola,” ujarnya.
Menurutnya, berkas yang diduga saling lempar antara Polres dan Kejari atau tak kunjung P21 itu, tidak hanya satu dan dua kali saja. Sehingga, pihaknya beranggapan dalam perjalanan kasus ini hanya drama saja.
“Beberapa Minggu lalu, Kejari lagi-lagi mengembalikan berkas yang sama ke Polres. Dengan dalih yang sama pula. Kami FKMS menilai 6 tahun kasus korupsi Gedung Dinkes tersendat di Kejari dan Polres,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi, mengatakan saat ini berkas yang dilimpahkan Polres ke Kejari dinyatakan belum lengkap. Jadi, sesuai prosedur dalam penanganan kasus ini menunggu kelengkapan berkas.
“Berkasnya masih kurang lengkap. Jadi kami belum bisa menindaklanjuti kasus tersebut, makanya kami kembalikan berkas tersebut ke Polres untuk dilengkapi,” ujarnya.
Menurut Novan, anggaran sebesar Rp 4,5 miliar itu tidak hanya terealisasi pada Gedung Dinkes saja. Akan tetapi, anggaran tersebut terealisasi pada dua gedung yakni Gedung KB. “Anggaran yang Rp 4,5 miliar itu bukan hanya untuk Dinkes saja, tapi untuk bangun gedung KB,” ujarnya. (dan/dan/gie)
- SEKITAR KITA1 tahun
Sumenep Bermunajat, Bupati Fauzi Minta Doa Seluruh Masyarakat untuk Kemajuan Pembangunan
- Kabar Desa3 tahun
Heboh.. Sudah Meninggal, Cakades Rubaru Sumenep Menang Pilkades Serentak
- Hukum & Kriminal3 tahun
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumenep
- SEKITAR KITA4 tahun
Geger, Pencairan Dana BOP Ponpes An Nuqoyah. Ada apa?
- Pendidikan2 tahun
Syiarkan Islam, IAAM Perkuat Silaturahmi dengan Halal Bihalal dan Pengajian Akbar
- Hukum & Kriminal1 tahun
Oknum Anggota Polres Sumenep dan Dua Oknum Wartawan Dibekuk karena Diduga Terseret Narkoba
- SEKITAR KITA3 tahun
Diduga Berubah menjadi Tempat Karaoke, Pemkab Sumenep Tutup Caffe Apoeng Kheta
- Hukum & Kriminal2 tahun
Asyik Main Judi Remi di Kandang Ayam, Enam Pria di Sumenep Ditangkap Polisi