Hukum & Kriminal

FKMS Gelar Aksi di Kejaksaan Sumenep, Buntut Perkara Dugaan Korupsi Dinkes 6 Tahun Tak Kunjung Rampung

Diterbitkan

-

Memontum Sumenep – Selama 6 tahun kasus dugaan korupsi Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep hingga kini masih belum ada titik terang. Padahal selama itu pula, Polres Sumenep telah menetapkan tiga tersangka. Kondisi itulah, yang kemudian menjadi pertanyaan besar publik Sumenep. 

Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) Sumenep, pun melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Selasa (26/10/2021). Mereka menduga, kedua instansi penegak hukum itu main-main dalam mengusut dugaan perkara itu.

Baca juga:

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Maksudi, mengatakan bahwa Polres Sumenep dan Kejari diduga main-main dalam menangani kasus tersebut. Pasalnya, 6 tahun berjalan atau sejak 2015 hingga kini, kasus tersebut masih belum ada titik terang. Bahkan, Polres dan Kejari seakan saling lempar tanggung-jawab. 

“Selama 6 tahun ini kok masih belum dilakukan penahanan. Padahal, tersangkanya sudah jelas. Bahkan, Polres dan Kejari ini terkesan saling lempar bola,” ujarnya. 

Advertisement

Menurutnya, berkas yang diduga saling lempar antara Polres dan Kejari atau tak kunjung P21 itu, tidak hanya satu dan dua kali saja. Sehingga, pihaknya beranggapan dalam perjalanan kasus ini hanya drama saja. 

“Beberapa Minggu lalu, Kejari lagi-lagi mengembalikan berkas yang sama ke Polres. Dengan dalih yang sama pula. Kami FKMS menilai 6 tahun kasus korupsi Gedung Dinkes tersendat di Kejari dan Polres,” ujarnya. 

Sementara itu, menurut Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi, mengatakan saat ini berkas yang dilimpahkan Polres ke Kejari dinyatakan belum lengkap. Jadi, sesuai prosedur dalam penanganan kasus ini menunggu kelengkapan berkas. 

“Berkasnya masih kurang lengkap. Jadi kami belum bisa menindaklanjuti kasus tersebut, makanya kami kembalikan berkas tersebut ke Polres untuk dilengkapi,” ujarnya. 

Advertisement

Menurut Novan, anggaran sebesar Rp 4,5 miliar itu tidak hanya terealisasi pada Gedung Dinkes saja. Akan tetapi, anggaran tersebut terealisasi pada dua gedung yakni Gedung KB. “Anggaran yang Rp 4,5 miliar itu bukan hanya untuk Dinkes saja, tapi untuk bangun gedung KB,” ujarnya. (dan/dan/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas