SEKITAR KITA

Dinilai Menjerat Kebebasan Berekspresi, HMI Sumenep Gelar Aksi Penolakan RKUHP

Diterbitkan

-

Dinilai Menjerat Kebebasan Berekspresi, HMI Sumenep Gelar Aksi Penolakan RKUHP

Memontum Sumenep – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Kamis (07/07/2022) tadi. Korlap aksi, Hasyim Khafani, meminta agar DPRD Kabupaten Sumenep menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Sebab, dirinya menilai bahwa draft RKUHP berpotensi menjerat kebebasan berekspresi dan berpotensi merusak tatanan demokrasi.

“Jadi dengan penyusunan RKUHP, seharusnya tidak menerapkan dekolonisasi secara terbatas. Sesuai dengan tujuan awal RKUHP, yakni mengubah warisan kolonialisme Belanda seiring misi demokratisasi hukum,” paparnya.

Tidak hanya itu, para aktivis ini membawa empat tuntutan. Yaitu, mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mengkaji ulang draft RKUHP terbaru. Selain itu, mendesak pemerintah dan DPR RI terbuka dalam pembahasan pasal revisi RKUHP dan melibatkan partisipasi rakyat.

Baca juga:

Advertisement

Termasuk, massa meminta juga untuk menghapus pasal-pasal yang ‘membunuh’ kebebasan demokrasi untuk melindungi kekuasaan. Terakhir, melakukan pengawalan hingga tuntas terhadap kompleksitas permasalahan yang terjadi di Kabupaten Sumenep.

Dalam aksi itu, mahasiswa ditemui langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir. Dirinya mengatakan, pihaknya akan secepatnya bersurat terkait aspirasi mahasiswa  yang menolak RKUHP. “Dalam minggu ini akan segera bersuratan ataupun nanti kalau ada waktu, saya secara langsung menyampaikan aspirasi mahasiswa,” paparnya. (dan/edo/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas