SEKITAR KITA

Demo Jilid II, Kapolres Sumenep Tolak Tanda Tangani MoU dengan Mahasiswa

Diterbitkan

-

Memontum Sumenep – Kekecewaan berat dialami kalangan mahasiswa yang tergabung dalam aksi demonstrasi jilid II di Depan Mapolres Sumenep pada Jumat (22/10/2021). Puluhan aktivis yang berlatar organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Gerakan Mahasiswa Ekstra Parlemen (GEMPAR), justru geram dengan sikap Kapolres Sumenep.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Mohammad Nor mengatakan aksi ini menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan yang dialami mahasiswa saat berunjuk rasa di Kantor Disperindag Sumenep pada Jumat (1/10/2021). Mereka menuntut agar salah satu oknum polisi segera diberikan sanksi. 

Sebab oknum itu diduga melakukan pemukulan terhadap mahasiswa. “Selain itu, kami minta Kapolres juga menandatangani MoU bersama mahasiswa, agar kami bisa mempercayai bahwa Kapolres benar-benar serius dalam menangani kasus ini,” teriaknya. 

Baca juga:

Advertisement

Pihaknya sangat kecewa terhadap Kapolres Sumenep, yakni AKBP Rahman Wijaya. Sebab, Kapolres enggan menandatangani MoU bersama mahasiswa untuk menuntaskan kasus tersebut. “Ini sudah jelas, bentuk kekecewaan kami sudah matang. Jadi kami akan menggelar aksi jilid III dengan tuntutan yang lain, yakni Kapolres harus mundur dari jabatannya,”jelasnya. 

Lebih lanjut, Nor mengatakan aksi kali ini membawa dua tuntutan yakni, meminta agar institusi Polri tersebut memberikan sanksi kepada oknum polisi yang telah melakukan tindakan represif kepada kaum aktivis mahasiswa. Kedua, Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, wajib menandatangani MoU bersama mahasiswa di depan umum untuk menuntaskan kasus kekerasan tersebut agar kembali terulang .

Dia berjanji, pada aksi jilid III nanti semua aktivis mahasiswa akan bersatu padu untuk mendesak Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya mundur dari jabatannya. Tidak hanya itu, secara keras ia menegaskan akan membawa massa yang lebih banyak. “Kami akan berkoordinasi untuk aksi jilid III selanjutnya,” timpalnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, sempat menemui massa aksi. Dia mengatakan jika akan melakukan investigasi kepada oknum polisi yang melakukan tindakan represif kepada aktivis mahasiswa tersebut, sebelum memberikan sanksi.

“Kami akan melakukan investigasi dulu sebelum memberikan sanksi. Terimakasih untuk demonstrasi hari ini, kami sampaikan terimakasih,” kata Rahman di depan mahasiswa. Sayangnya, saat mahasiwa menyerahkan berkas tuntutan kepada Kapolres Sumenep, justru Rahman ogah memenuhi tuntutan mahasiwa itu. Indikasinya, berkas yang disodorkan mahasiswa untuk ditandatangani, justru diabaikan hanya dibaca saja. 

Advertisement

Pasca itu, Kapolres langsung meninggalkan massa aksi tanpa melakukan kesepakatan alias tanda tangan hitam di atas putih bersama mahasiswa. “Untuk selanjutnya saya pasrahkan kepada Kasi Intel,” singkatnya. 

Usai demo, sejumlah awak media berusaha menemui Kapolres Sumenep. Sayangnya, Kapolres juga ogah menemui kalangan jurnalis saat hendak minta klarifikasi atas ketidak sejutujuannya menandatangani berkas tuntutan yang diserahkan mahasiswa. Alasan dari Ajudan Kapolres sedang Vidcon dengan Polda Jatim. (dan/edo/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas