Politik

Mayoritas Fraksi DPRD Sumenep Setuju Raperda Tataniaga Tembakau

Diterbitkan

-

Mayoritas Fraksi DPRD Sumenep Setuju Raperda Tataniaga Tembakau

Memontum Sumenep – DPRD Kabupaten Sumenep kembali menggelar sidang paripurna lanjutan terkait Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tataniaga Tembakau usulan Bupati Sumenep, Selasa (30/03).

Dalam rapat yang dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah tersebut, semua perwakilan fraksi di DPRD setuju dengan Raperda pertembakauan dengan sebagian memberikan masukan dan arahan.

Menurut ketua DPRD, Abdul Hamid Ali Munir selama ini, masalah tembakau masih menyisakan beragam persoalan yang sangat kompleks yang harus dipecahkan secara bersama-sama. Setidaknya, terdapat tiga hal pokok permasalahan yang selama ini terjadi dalam pertembakauan.

“Yakni masalah budidaya dan penyerapan hasil budidaya yang terkait dengan persoalan jenis tembakau yang dibutuhkan industri. Masalah lainnya, terkait tataniaga yang berhubungan dengan masalah mata rantai dagang yang terlalu panjang. Terakhir, hak masyarakat terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” kata Hamid.

Lebih lanjut, Ketua DPRD ini berharap agar pembahasan Raperda tentang tembakau nantinya dapat mengurai persoalan dan menawarkan konsep serta tata cara penyelesaiannya. Sehingga pada tataran implementasinya nanti, Perda tembakau dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mampu mengembalikan Kabupaten Sumenep sebagai sentra penghasil tembakau dengan kualitas unggul.

Advertisement

“Penting bagi kita sebagai langkah awal untuk merumuskan persoalan pertembakauan ini dengan tepat. Agar langkah-langkah penyelesaian yang dituangkan dalam bentuk Raperda ini nantinya lebih komprehensif melindungi kepentingan masyarakat petani,” ujar Hamid dalam pembukaan sidang tersebut.

Senada dengan hal tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) berharap kehadiran Raperda tataniaga tembakau ini mampu menjaga dan melindungi petani dari permainan pelaku pasar. Sehingga petani tidak selamanya menjadi korban.

“FPKB berharap dengan Raperda ini, selain kualitas tembakau di Kabupaten Sumenep bisa terjaga, harga jual petani juga bisa maksimal. Sehingga petani Sumenep yang mengatakan bahwa ‘daun tembakau adalah daun emas’ menjadi nyata,” ucap perwakilan FPKB dalam ulasannya.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui perwakilannya memandang bahwa menurunnya produksi dan penjualan tembakau tidak hanya diakibatkan oleh wabah Covid-19 yang sedang terjadi. Menurutnya, kurangnya pengetahuan dan pola menanam tradisional para petani mengakibatkan menurunnya kualitas dan kuantitas hasil tanam.

Advertisement

Disamping itu, ada faktor-faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kurang berhasilnya pertanian tembakau. Di mulai dari cara pengolahan lahan, penanaman, perawatan, sampai pada masa panen dan strategi pemasaran yang tepat.

“Kami merasa perlu, agar pemerintah dapat memberikan dukungan berupa sarana teknologi yang tepat supaya bisa didistribusikan kepada petani tembakau,” harap perwakilan Fraksi Gerindra. (roz/edo/ed2)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas