Kabar Desa
Pilkades Serentak, DPMD Ingatkan Stop Politik Uang
Memontum Sumenep – Dalam waktu dekat, Pemkab Sumenep bakal menggelar pesta demokrasi yakni Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli berharap semua masyarakat dapat berperan aktif dan berpartisipasi agar melahirkan pemimpin hebat bermartabat. Maka penting hentikan praktik politik uang.
Dia menganjurkan masyarakat untuk memilih figur yang diyakini bisa membawa desanya ke depan lebih baik. Pilkades tanggung jawab semua pihak, bukan hanya pemerintah. “Masyarakat justru pada posisi yang paling menentukan sukses tidaknya,” ujar Ramli.
Menurutnya, pada Pilkades kali ini ada suatu kekhasan yaitu sudah harus mengakomodir unsur perempuan. Pelibatan perempuan pada kepanitiaan di Pilkades kali ini sudah harus ada.
“Di sisi panitia untuk perempuan agar diakomodir, baik di panitia desa maupun KPPS-nya. Termasuk si bakal calon nanti, silahkan berdayakan perempuan, dijadikan saksi, dijadikan tim sukses dan lain-lain,” ucap Romli mencontohkan.
Dijelaskan lebih jauh, ada jadwal khusus yang diatur Bupati berupa ruang masukan masyarakat. “Ini produk hukum baru. Di Peraturan Bupati (perbub), kita mengatur adanya jadwal, ruang, waktu untuk meminta masukan. Baik diminta atau tidak, masyarakat sudah bisa memberikan masukan. Ada temuan macam-macam silahkan, ada jadwal waktu tiga hari,” jelas Ramli.
Pemerintah sudah menetapkan jadwal tahapan untuk persiapan pemilihan Kepala Desa kali ini. Tahapannya meliputi sosialisasi, pembentukan panitia hingga pendaftaran calon kepala desa.
“Jadi pasca sosialisasi, berikutnya pembentukan panitia, selanjutnya akan dibuka pengumuman penjaringan pendaftaran calon,” jelas Ramli saat ditemui wartawan.
Terkait dengan pembentukan panitia Pilkades, kata dia, merupakan wewenang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Walaupun demikian, BPD tidak serta merta menunjuk secara internal BPD, tapi harus melalui Forum Musyawarah Desa. BPD akan meminta masukan pada Forum Musyawarah Desa dari tiga unsur dan tidak boleh dari unsur lain.
Ketiga unsur yang dimaksud adalah lembaga kemasyarakatan desa, unsur perangkat desa, dan unsur masyarakat. Untuk unsur masyarakat harus berlabel tokoh baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan juga tokoh wanita.
Selain itu, Kepala DPMD menegaskan, bahwa jika dikemudian hari ternyata ada panitia yang punya hubungan sedarah, maka harus mengundurkan diri atau wajib diberhentikan. “Dalam menjalankan tugasnya, sebagai panitia, sudah wajib netral,” tegas Kepala DPMD. (roz/edo/ed2)
- SEKITAR KITA1 tahun
Sumenep Bermunajat, Bupati Fauzi Minta Doa Seluruh Masyarakat untuk Kemajuan Pembangunan
- Kabar Desa3 tahun
Heboh.. Sudah Meninggal, Cakades Rubaru Sumenep Menang Pilkades Serentak
- Hukum & Kriminal3 tahun
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumenep
- SEKITAR KITA4 tahun
Geger, Pencairan Dana BOP Ponpes An Nuqoyah. Ada apa?
- Pendidikan2 tahun
Syiarkan Islam, IAAM Perkuat Silaturahmi dengan Halal Bihalal dan Pengajian Akbar
- Hukum & Kriminal1 tahun
Oknum Anggota Polres Sumenep dan Dua Oknum Wartawan Dibekuk karena Diduga Terseret Narkoba
- SEKITAR KITA3 tahun
Diduga Berubah menjadi Tempat Karaoke, Pemkab Sumenep Tutup Caffe Apoeng Kheta
- Hukum & Kriminal2 tahun
Asyik Main Judi Remi di Kandang Ayam, Enam Pria di Sumenep Ditangkap Polisi