Hukum & Kriminal
Dalami Laporan Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa, Polsekta Sumenep Mulai Panggil Saksi
Memontum Sumenep – Kasus kekerasan yang dilaporkan oleh Asad Fatrio Pringgodani (20), mahasiswa asal Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, kini sudah masuk tahap pemanggilan saksi-saksi. Bahkan, Polsekta Sumenep telah melakukan pemanggilan terhadap Dea, seorang teman korban yang diperiksa sebagai saksi.
Menurut Kanit Reskrim Polsekta Sumenep, Ipda Abu Hairi, mengatakan pemanggilan terhadap Dea telah dilakukan. Dalam pemeriksaan, Dea mengaku insiden itu benar nyata. Karenanya, saat ini pihaknya tinggal melakukan pemanggilan terhadap saksi lain, yaitu Putri.
“Sudah mas, sudah melakukan panggilan terhadap Dea. Tinggal nunggu saksi yang satunya yaitu Putri. Dea itu juga mengakui bahwa memang benar terlapor melakukan pemukulan,” ujarnya, Senin (11/07/2022) tadi.
Menurut Ipda Abu Hairi, kasus ini akan segera ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Putri. “Insyaallah dalam minggu ini, kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi yang bernama Putri,” jelasnya.
Baca juga :
- Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza
- Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN
- Cari 15 Orang ABK Kapal Putra Sumber Mas, Basarnas Kerahkan Dua Kapal di Perairan Sumenep
- Tingkatkan Promosi dan Kunjungan Wisata Sumenep, Bupati Fauzi Koordinasi dengan Pengelola Destinasi
- KKI Sebut Kakatua Masalembu Sumenep Wisata Langka Potensial dan Bakal Dilirik Wisatawan Mancanegara
Menurutnya, saat ini pihak kepolisian masih sibuk dalam persiapan Sertijab. Sehingga, proses penanganan kasus itu sedikit terkendala. Namun, pihaknya berkomitmen akan segera menindaklanjuti perkara tersebut.
Sementara itu, menurut pihak korban, Imam Kachonk, mengapresiasi langkah Polsekta Sumenep karena sigap dalam merespon laporannya. Tindakan Polsekta itu membuat Imam sangat puas atas pelayanannya. “Saya sangat mengapresiasi langkah Polsekta Sumenep karena telah merespon baik terhadap laporan kami,” ujar Imam.
Imam berharap, pihak kepolisian terus melakukan upaya yang terbaik agar terlapor bisa dipidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sehingga, ke depan langkah kepolisian ini bisa dapat dipercaya dalam meminimalisir angka kekerasan di Kabupaten Sumenep. “Saya berharap agar terlapor bisa dipidana,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan, korban yang berstatus mahasiswa itu, mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh terlapor diduga berinisial SYD bersama teman-temannya. Peristiwa tersebut berlangsung di pinggir Jalan Arya Wiraraja, Desa Gung Gung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Kamis (07/07/2022) sekitar pukul 02.00. Sebelum peristiwa itu menimpa korban, dirinya bersama dengan dua temannya, sedang nongkrong di Mr Ball & Launge, Desa Gung Gung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Tidak berapa lama, dirinya yang keluar tiba-tiba saja dihampiri terlapor dan temannya hingga terjadi aksi dugaan pengeroyokan. (dan/edo/gie)
- SEKITAR KITA1 tahun
Sumenep Bermunajat, Bupati Fauzi Minta Doa Seluruh Masyarakat untuk Kemajuan Pembangunan
- Kabar Desa3 tahun
Heboh.. Sudah Meninggal, Cakades Rubaru Sumenep Menang Pilkades Serentak
- Hukum & Kriminal3 tahun
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumenep
- SEKITAR KITA4 tahun
Geger, Pencairan Dana BOP Ponpes An Nuqoyah. Ada apa?
- Pendidikan2 tahun
Syiarkan Islam, IAAM Perkuat Silaturahmi dengan Halal Bihalal dan Pengajian Akbar
- Hukum & Kriminal1 tahun
Oknum Anggota Polres Sumenep dan Dua Oknum Wartawan Dibekuk karena Diduga Terseret Narkoba
- SEKITAR KITA3 tahun
Diduga Berubah menjadi Tempat Karaoke, Pemkab Sumenep Tutup Caffe Apoeng Kheta
- Hukum & Kriminal2 tahun
Asyik Main Judi Remi di Kandang Ayam, Enam Pria di Sumenep Ditangkap Polisi