Hukum & Kriminal
Dalami Laporan Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa, Polsekta Sumenep Mulai Panggil Saksi

Memontum Sumenep – Kasus kekerasan yang dilaporkan oleh Asad Fatrio Pringgodani (20), mahasiswa asal Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, kini sudah masuk tahap pemanggilan saksi-saksi. Bahkan, Polsekta Sumenep telah melakukan pemanggilan terhadap Dea, seorang teman korban yang diperiksa sebagai saksi.
Menurut Kanit Reskrim Polsekta Sumenep, Ipda Abu Hairi, mengatakan pemanggilan terhadap Dea telah dilakukan. Dalam pemeriksaan, Dea mengaku insiden itu benar nyata. Karenanya, saat ini pihaknya tinggal melakukan pemanggilan terhadap saksi lain, yaitu Putri.
“Sudah mas, sudah melakukan panggilan terhadap Dea. Tinggal nunggu saksi yang satunya yaitu Putri. Dea itu juga mengakui bahwa memang benar terlapor melakukan pemukulan,” ujarnya, Senin (11/07/2022) tadi.
Menurut Ipda Abu Hairi, kasus ini akan segera ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Putri. “Insyaallah dalam minggu ini, kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi yang bernama Putri,” jelasnya.
Baca juga :
- Nelayan di Perairan Gapurana Talango Sumenep Ditemukan Tim SAR Gabungan Meninggal
- Puluhan Pelukis Nusantara Meriahkan Festival Seni Lukis Madura
- Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza
- Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN
- Cari 15 Orang ABK Kapal Putra Sumber Mas, Basarnas Kerahkan Dua Kapal di Perairan Sumenep
Menurutnya, saat ini pihak kepolisian masih sibuk dalam persiapan Sertijab. Sehingga, proses penanganan kasus itu sedikit terkendala. Namun, pihaknya berkomitmen akan segera menindaklanjuti perkara tersebut.
Sementara itu, menurut pihak korban, Imam Kachonk, mengapresiasi langkah Polsekta Sumenep karena sigap dalam merespon laporannya. Tindakan Polsekta itu membuat Imam sangat puas atas pelayanannya. “Saya sangat mengapresiasi langkah Polsekta Sumenep karena telah merespon baik terhadap laporan kami,” ujar Imam.
Imam berharap, pihak kepolisian terus melakukan upaya yang terbaik agar terlapor bisa dipidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sehingga, ke depan langkah kepolisian ini bisa dapat dipercaya dalam meminimalisir angka kekerasan di Kabupaten Sumenep. “Saya berharap agar terlapor bisa dipidana,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan, korban yang berstatus mahasiswa itu, mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh terlapor diduga berinisial SYD bersama teman-temannya. Peristiwa tersebut berlangsung di pinggir Jalan Arya Wiraraja, Desa Gung Gung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Kamis (07/07/2022) sekitar pukul 02.00. Sebelum peristiwa itu menimpa korban, dirinya bersama dengan dua temannya, sedang nongkrong di Mr Ball & Launge, Desa Gung Gung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Tidak berapa lama, dirinya yang keluar tiba-tiba saja dihampiri terlapor dan temannya hingga terjadi aksi dugaan pengeroyokan. (dan/edo/gie)

SEKITAR KITA3 tahunSumenep Bermunajat, Bupati Fauzi Minta Doa Seluruh Masyarakat untuk Kemajuan Pembangunan
Kabar Desa5 tahunHeboh.. Sudah Meninggal, Cakades Rubaru Sumenep Menang Pilkades Serentak
Hukum & Kriminal5 tahunDensus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumenep
SEKITAR KITA5 tahunGeger, Pencairan Dana BOP Ponpes An Nuqoyah. Ada apa?
Pendidikan3 tahunSyiarkan Islam, IAAM Perkuat Silaturahmi dengan Halal Bihalal dan Pengajian Akbar
Hukum & Kriminal3 tahunOknum Anggota Polres Sumenep dan Dua Oknum Wartawan Dibekuk karena Diduga Terseret Narkoba
SEKITAR KITA5 tahunDiduga Berubah menjadi Tempat Karaoke, Pemkab Sumenep Tutup Caffe Apoeng Kheta
Kabar Desa3 tahunPerangkat Pemdes Penanggungan Sumenep Diduga Rangkap Jadi Guru












