SEKITAR KITA
Optimalkan Dana Eks PNPM Rp 65 Miliar, DPMD Sumenep Himbau Desa Bentuk BUMDesma
Memontum Sumenep – Demi mengoptimalkan dana yang bergulir di masyarakat sejak masih dalam program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP), total senilai Rp 65 miliar, DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Sumenep, menghimbau agar desa bisa segera untuk membentuk BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama). Karena, dana eks PNPM-MP itu akan kembali dioptimakan. Terbukti, DPMD melaksanakan sosialisasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di sejumlah kecamatan beberapa waktu lalu.
Menurut Kepala Dinas PMD Sumenep, Moh Ramli, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Tabrani, menjelaskan bahwa sosialisasi untuk menyelamatkan dana eks PNPM-MP di kecamatan. Jumlahnya, mencapai Rp 65 miliar se-Kabupaten Sumenep. Sedang se-Indonesia, dana itu mencapai Rp 12,7 triliun.
Dikatakannya, pembentukan BUMDesma UPK kecamatan atau eks PNPM tersebut, akan disatukan dengan BUMDesma. Sehingga, ada payung hukum yang jelas dalam menjalankan usaha.
“Kalau ada badan hukum yang jelas, maka kami di dinas akan memberikan payung hukum dalam pengelolaan usahanya,” jelasnya.
Baca juga :
- Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza
- Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN
- Cari 15 Orang ABK Kapal Putra Sumber Mas, Basarnas Kerahkan Dua Kapal di Perairan Sumenep
- Tingkatkan Promosi dan Kunjungan Wisata Sumenep, Bupati Fauzi Koordinasi dengan Pengelola Destinasi
- KKI Sebut Kakatua Masalembu Sumenep Wisata Langka Potensial dan Bakal Dilirik Wisatawan Mancanegara
Tabrani mendukung PP No.11/ 2021 tentang BUMDesma, serta diperkuat dengan Permendes No.03 / 2021 terkait pendaftaran BUMDesma atau BUMDes menjadi berbadan hukum. Juga, Permendes No.15/ 2021 tentang pendirian pengurusan pengelolaan dan pembuatan BUMDes.
“Pada prinsipnya, kami ingin menyelamatkan aset eks PNPM-MP agar ada payung hukum yang jelas dalam menjalankan usaha,” ungkapnya.
Tabrani berharap, setiap desa di kecamatan diimbau untuk memberikan pengadaan modal. Namun, ketika ada desa tidak melakukan penyertaan modal tidak ada masalah. Sebab bisa terbentuk BUMDesma minimal ada penyertaan modal dari tiga desa.
“Harapannya, setiap desa di kecamatan melakukan menyertaan modal di BUMDesma. Bagi Desa yang tidak menyertakan modal, maka akan sangat rugi karena ada nilai PADes kepada desa yang tergabung di BUMDesma,” terangnya. (dan/edo/sit)
- SEKITAR KITA1 tahun
Sumenep Bermunajat, Bupati Fauzi Minta Doa Seluruh Masyarakat untuk Kemajuan Pembangunan
- Kabar Desa3 tahun
Heboh.. Sudah Meninggal, Cakades Rubaru Sumenep Menang Pilkades Serentak
- Hukum & Kriminal3 tahun
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumenep
- SEKITAR KITA4 tahun
Geger, Pencairan Dana BOP Ponpes An Nuqoyah. Ada apa?
- Pendidikan2 tahun
Syiarkan Islam, IAAM Perkuat Silaturahmi dengan Halal Bihalal dan Pengajian Akbar
- Hukum & Kriminal1 tahun
Oknum Anggota Polres Sumenep dan Dua Oknum Wartawan Dibekuk karena Diduga Terseret Narkoba
- SEKITAR KITA3 tahun
Diduga Berubah menjadi Tempat Karaoke, Pemkab Sumenep Tutup Caffe Apoeng Kheta
- Hukum & Kriminal2 tahun
Asyik Main Judi Remi di Kandang Ayam, Enam Pria di Sumenep Ditangkap Polisi