Politik

DPRD Sumenep Himbau Harga Tembakau Minimal Rp 50 Ribu per Kilogram

Diterbitkan

-

Memontum Sumenep – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, kini merespon baik bahkan mendukung penuh keinginan para petani tembakau. Ini jadi angin segar bagi para petani. Lantaran DPRD Sumenep akan memperjuangkan keinginan petani untuk mendapatkan harga tembakau yang layak.

Dukungan itu terlihat saat Anggota DPRD Komisi II, Akis Jasuli bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, akan bertindak sigap dalam memberi fasilitas pada para petani dan pedagang (pihak pabrikan). Dengan ketentuan harga tembakau minimal Rp 50.000 per kilogram.

Baca Juga:

    “Dengan cara menciptakan regulasi dalam menetapkan harga terendah, tidak hanya menyertakan harga tertinggi. Tentu saja dengan pertimbangan kualitas tembakau,” ujarnya.

    Menurutnya, harapan para petani dengan nilai jual harga tembakau mahal itu harus diprioritaskan oleh Pemkab setempat. Sebab, mayoritas warga Sumenep banyak yang berkecimpung di sektor pertanian tembakau.

    Advertisement

    “Pemerintah Daerah seharusnya mampu memfasilitasi para petani dengan pihak pabrikan tembakau. Dengan itu, para petani bisa merasa puas dengan hasil yang dipanennya,” ujarnya.

    Menurut Akis, sangat disayangkan sekali jika para petani tidak memiliki kuasa untuk menentukan standar harga tembakau. Dengan demikian, usaha dan kerja keras para petani seakan dinilai tidak seimbang, karena tembakau cenderung ditentukan oleh pihak pabrikan. “Ironi selama ini sebab petani tembakau tidak memiliki kuasa untuk menentukan standar harga tembakau, malah harga tembakau cenderung ditentukan sama pabrikan,” ujarnya. (dan/edo/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Trending

    Lewat ke baris perkakas