Hukum & Kriminal

Bos Arisan Online Ancam Polisikan Pelaku yang Bawa Kabur Uang Arisan

Diterbitkan

-

Memontum Sumenep – Saat ini salah satu admin arisan online, yakni wanita inisial LSA (22) asal Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, harus menanggung kerugian besar. Sebab, ada oknum anggota arisan yang telah diduga membawa kabur uang senilai puluhan juta.

Tentu saja, perempuan asal Talang, Kecamatan Saronggi ini mengaku sangat geram dengan anggotanya yang menghilang dan membawa kabur uang. Sebab, uang yang dibawanya kabur tersebut adalah uang arisan online.

Baca Juga:

    Berangkat dari kekecewaan dan merasa dirinya dirugikan. Wanita ini akan menempuh jalur hukum. Pihaknya tidak segan-segan akan melaporkan salah seorang anggota arisan berinisial STN, warga Desa Kertasada, Kecamatan Marengan, Kabupaten Sumenep, pada Polres setempat.

    “Saya mau laporkan kasus ini ke polisi. Saya maunya ada efek jera, makanya saya akan seret dia ke ranah hukum. Secepatnya akan saya siapkan, dan akan mengundang pengacara,” tegas LSA, Selasa (03/08).

    Advertisement

    Menurutnya, dari sistem arisan online itu memang sering banyak anggota yang kabur ketika telah menang arisan. Hanya saja, agar arisan terus berlanjut maka tugas admin-lah yang menanggung kekosongan anggota yang tak bayar uang arisan untuk sementara waktu saja. “Ini sudah aturan. Kalau admin wajib menalangi anggota yang tidak bayar atau kabur,” paparnya.

    Sebelumnya, kata dia, STN, yang kerap dipanggil Ulfa itu ikut arisan online sama seperti anggota lainnya. Hanya saja limit arisan online yang diikuti Ulfa limitnya sudah tinggi. Sebagai admin arisan, LSA ini sering kecolongan, dimana anggotanya yang tiba-tiba kabur saat mengikuti arisan online tersebut. Padahal arisan masih dipertengahan jalan.

    Hanya saja, LSA yakin jika STN adalah anggota arisan yang mendapatkan keuntungan paling banyak. Sehingga, keberadaan dirinya saat ini terus dicari untuk diminta pertanggungjawaban. Sebab, Ulfa, hingga saat ini belum diketahui keberadaannya alias kabur.

    “Jadi di pertengahan bulan Juli 2021 kemarin, Ulfa ini sudah kabur. Dengan saya saja, Ulfa ini bawa kabur uang sekitar Rp 57 juta, tapi kalau di teman-teman yang lain ada yang sampai Rp 500 juta-an,” bebernya.

    Advertisement

    Menurutnya, wanita itu mengetahui bahwa LSA mengikuti arisan lebih dari satu nama. Hanya saja, untuk mengelabuhi admin arisan, Ulfa terkadang mengganti namanya dengan orang lain.

    “Pelaku ini ikut lebih dari 20 grup dengan nama yang berbeda. Cuma di nama itu belakangnya dikasih tanda huruf (U). Nah, huruf U itu adalah Ulfa,” jelasnya.

    Dirinya mengungkapkan, saat ini arisan online di Sumenep telah banyak diikuti kalangan masyarakat. Anggota arisan pun yang ikut bervariatif. Dari mulai ikut di limit Rp 2 juta hingga Rp 20 juta, yakni paling tinggi yaitu bet arisan. “Cuma pelaku ini merasa aman karena sudah ikut arisan yang besar, tapi yang dirugikan adalah saya sebagai admin,” ungkapnya. (dan/ed2)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Trending

    Lewat ke baris perkakas