SEKITAR KITA

Bacakades Lebih Lima, DPMD Haruskan Ikut Uji Seleksi

Diterbitkan

-

Memontum Sumenep – Pesta demokrasi rakyat semakin dekat. Pasca penentuan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) melalui seleksi persyaratan administratif, kini Bacakades harus mengikuti ujian seleksi tambahan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh Ramli sengaja menggelar ujian seleksi tambahan sesuai prosedur yang berlaku. Itu dalam rangka menetapkan siapa  Calon Kepala Desa (Cakades) yang bisa berlaga di Pilkades serentak ini. Ujian ini digelar di Gedung Islamic Center, Jalan Aridake, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep pada Kamis (17/06).

Baca Juga:

    Panitia Seleksi (Pansel) Kabupaten Sumenep menunjuk LPPM Universitas Trunujoyo Madura (UTM) untuk mensukseskan kegiatan hal tersebut. Berdasarkan ketetapan tahapan Pilkades serentak 2021, ujian kepemimpinan atau seleksi tambahan, dilakukan terhadap desa yang Bacakadesnya lebih dari 5 orang. Dengan rincian ada 19 desa dari 86 desa yang Bacakadesnya lebih dari lima orang dengan jumlah total peserta ujian ada 128 orang.

    Salah satu panitia, Ramli, mengatakan terdapat empat alat ukur dalam seleksi tambahan. Diantaranya usia Bacakades, pengalaman dan pendidikan bobot nilai 70 persen. Sedangkan alat ukur yang ke empat ialah ujian kepemimpin melalui test tulis dan wawancara dengan bobot nilai 30 persen

    Advertisement

    “Targetnya hasil dari seleksi, akan diserahkan langsung pada hari ini sekira jam 15.30 kepada panitia,” jelas Ramli, Kamis (17/06).

    Selanjutnya, panitia akan melakukan akumulasi dari setiap nilai hasil tes yang didapat oleh Bacakades dalam setiap tahapan yang dilalui. “Jadi saya berharap nantinya hasil yang diterima panitia dapat dipublikasikan,” harap Ramli.

    Mantan Kadinsos Kab. Sumenep ini mengatakan tahapan pilkades selanjutnya adalah penetapan Calon Kepala Desa (Cakades). Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, akan dilakukan pada tanggal 22 Juni mendatang.

    “Insyaallah untuk yang tidak hadir kurang lebih 10 orang, dan dipastikan nilai seleksinya nol,” tegas Ramli.

    Advertisement

    Ramli menambahkan, sehubungan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 ini di masa pandemi Covid-19. Pihaknya melaksanakan sesuai protokol kesehatan, dan mengimbau kepada peserta agar membawa surat keterangan rapid antigen. “Semua peserta wajib membawa surat keterangan rapid antigen, kemaren sudah kami fasilitasi semua peserta melakukan rapid test di Lapkesda,” terang Ramli. (dan/edo/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Trending

    Lewat ke baris perkakas