SEKITAR KITA

Tari Muang Sangkal dan Saronen Resmi Sebagai Cagar Budaya Sumenep

Diterbitkan

-

Memontum Sumenep – Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep terus berjuang dalam mematenkan sejumlah karya seni budaya lokal Sumenep. Salah satunya dengan melakukan pendataan cagar budaya dan juga mengusulkan warisan budaya tak benda ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Menurut Kadisparbudpora Sumenep, Bambang Irianto, melakui Kabid Kebudayaan, Roby Firmansyah, untuk menempuh hal itu telah dilakukan dilakukan dengan beberapa upaya. langkahnya diantaranya terkait dengan pembinaan seni dan budaya. Jadi setiap tahun Dosparbudpora rutin menampilkan kesenian di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Anjungan JawaTimur. Jadi kebetulan untuk tahun sekarang jadwalnya bulan Juni Minggu kedua.

“Langkah lainnya terkait dengan pendataan cagar budaya. Jadi dalam hal ini kita bekerja sama dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Walaupun kali ini masih belum dilakukan rapat kordinasi karena dari tim TACB itu ada program kerja sendiri,” ujarnya.

Baca Juga:

Advertisement

    Jadi, kata Roby, mereka yang melakukan kajian terhadap objek cagar budaya. Sehingga nantinya akan ditetapkan sebagai cagar budaya. Kalau gak salah dari beberapa ratusan objek, target kita ada 10 objek yang nantinya akan ditetapkan sebagai cagar budaya.

    “Itu akan melalui sejumlah tahapan seleksi dan rating. Jadi ada peringkat dari yang paling atas, kita lakukan kajian yang akan di lakukan oleh THCB untuk kemudian ditetapkan menjadi cagar budaya. Lantaran pandemi, dari target yang 10 bisa jadi hanya 4-5, itu sudah cukup,” katanya.

    Langkah lainnya dalam rangka pelestarian sejarah, jadi setiap tahun Disparbudpora rutin untuk mengusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait seni, tradisi maupun makanan yang bukan benda. Setiap tahun kementerian ada semacam penghargaan terhadap warisan budaya bukan benda.

    Tahun lalu sudah ditetapkan warisan budaya bukan benda. “Untuk tahun sekarang kita coba mengusulkan 5 seni budaya termasuk seni pertunjukan ada 3, kuliner ada 2. Untuk seni pertunjukan, ada musik tong-tong kemudian ada topeng dalang. Untuk kuliner ada 2, yakni kaldu kokot dan caki,” ungkap Roby.

    Sementara, lanjut Roby, untuk tahap 1 sudah lolos sekalipun dibutuhkan revisi-revisi tambahan. Termasuk sebagian diminta vdeo asli dari caki itu bagaimana membikin video dimulai dari cara pembuatan caki.

    Advertisement

    “Jadi setelah lebaran mungkin kita akan lakukan praktik atau simulasi pembuatan caki di rumah makan Amanis untuk dilakukan syuting cara pembuatannya. Kemudian pembuatan kaldu kokot yang hanya kita temukan di Sumenep. Kalau daerah lain kan kaldu kokotnya beda. Judulnya kaldu Kokot Sumenep,” urainya kepada memontum.com.  Untuk yang Tahun 2019 ada Musik Saronen yang sudah dipatenkan sebagai cagar budaya Sumenep oleh Kemendikbu RI. Sedangkan Tahun 2020 yang masuk yakni Tari Muang Sangkal. Walaupun cara penetapannya secara virtual. (dan/edo/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Trending

    Lewat ke baris perkakas